Usulan Jonan, Pemerintah Bahas Utang Jepang untuk Pelabuhan Patimban
KATADATA - Pemerintah tengah mempertimbangkan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban dibiayai oleh pinjaman dari Jepang. Opsi lainnya adalah mengundang investor swasta untuk membantu pendanaan proyek pelabuhan di Subang, Jawa Barat tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengungkapkan, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mengusulkan pinjaman dari Jepang untuk membiayai pembangunan proyek Pelabuhan Patimban. Usulan itu disampaikan melaluim surat kepada Kepala Bappenaas. Namun, Sofyan mengaku tidak bisa memutuskan hal tersebut karena harus melalui pembahasan rapat terbatas kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
(Baca: Ekonomi Global Melambat, 30 Proyek Infrastruktur Jadi Andalan)
"Perlu keputusan lebih tinggi dulu (oleh Presiden), baru kami masukkan (daftar utang)," kata Sofyan seusai rapat di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Senin (28/3). Apabila disetujui oleh Presiden maka utang dari Jepang itu akan segera dimasukkan ke dalam “Bluebook” atau daftar rencana pinjaman luar negeri pemerintah. "Dalam waktu secepatnya kami (kabinet) akan ratas agar bisa dipastikan.”
Pelabuhan Patimban ini merupakan rencana pengganti dari proyek Pelabuhan Cilamaya yang gagal dibangun. Pembatalan pembangunan proyek itu telah diputuskan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Penyebabnya, setelah meninjau langsung ke lokasi, Kalla menilai pembangunan pelabuhan akan mengganggu jalur pipa migas milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Seperti diketahui, PHE memiliki pipa migas di Blok Offshore Shore West Java (ONWJ), yang berdekatan dengan lokasi pembangunan Pelabuhan Cilamaya. "Pembangunan infrastruktur penting, tapi pembangunan energi juga penting," kata Kalla saat itu.
(Baca: Biaya Pembangunan Tol Tanjung Priok Membengkak Rp 1 Triliun)
Namun, rencana menggeser pelabuhan tetap berlanjut, terutama setelah pelabuhan di pantai utara Jawa masuk ke dalam 30 proyek prioritas infrastruktur yang akan dibangun oleh pemerintah. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah mengatakan proyek ini akan mendapatkan sejumlah fasilitas dari pemerintah. Mulai dari studi kelayakan, dukungan untuk menghilangkan berbagai hambatan (debottlenecking), panduan bisnis dan insentif lainnya.
(Baca: Sebagian Proyek Infrastruktur Akan Didanai ADB)
Selain itu, Darmin memastikan pemerintah saat ini telah memperbaiki sejumlah regulasi untuk mendukung pembiayaan proyek Pelabuhan Patimban. Ia mencontohkan perubahan regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang skema pembiayaan atas ketersediaan layanan atau availability payment. “Lalu perubahan Peraturan Menteri Agraria tentang Pengadaan Tanah,” ujar Darmin yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) ini.