Masuk Babak Akhir, Perjanjian Dagang RCEP Bakal Diteken Tanpa India
Perundingan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah memasuki babak akhir. Kementrian Perdagangan mengatakan, perjanjian tersebut ditargetkan dapat diteken dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan India.
“Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum (legal scrubbing)," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dikutip dari keterangan pers yang diterima Katadata, Jumat (14/8).
Menurutnya, bahasa hukum bisa mengandung multitafsir. Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan mengubah substansi kepentingan Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun menurutnya akan terus bekerja keras mengawal proses penyelesaian perjanjian tersebut untuk kepentingan nasional.
Jerry mengatakan, setiap perjanjian perdagangan yang disepakati harus menguntungkan Indonesia dari segi tarif, hambatan nontarif, serta pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki peluang akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing.
Namun, hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran, dan lainnya. Upaya ini agar dapat mendorong produk lokal untuk merambah pasar global.
Jerry mengatakan, Kemendag memiliki tim perundingan yang berkualitas secara intelektual dan berdedikasi tinggi. Tim perundingan itu akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pelaku usaha.
Terkait absennyaIndia dalam perjanjian tersebut, Jerry menyebut hal itu berkaitan dengan berbagai isu sensitif dengan negara lain, khususnya Tiongkok. "Namun, ASEAN dan negara-negara yang terlibat dalam RCEP memberikan opsi keikutsertaan India di masa mendatang," ujar dia.
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018 mencatat, pendapatan domestik bruto (PDB) negara RCEP menyumbang 32,2% terhadap pertumbuhan dunia. Jika RCEP berjalan tanpa India, sumbangan PDB tersebut berkurang menjadi 29% terhadap PDB dunia.
Dari sisi perdagangan, negara RCEP menyumbang 29,2% perdagangan dunia. Namun, jumlahnya diperkirakan turunmenjadi 27,1% tanpa keterlibatan India. Sedangkan dari sisi pasar, jumlah penduduk negara RCEP mencapai 47,4% dari total populasi dunia. Jika tanpa India porsinya menjadi 29,6%.
Alhasil, dengan adanya RCEP, Kemendag berharap Indonesia bisa memacu pertumbuhan dan investasi ekonomi. Pada 2045, PDB Indonesia diperkirakan bisa mencapai US$ 7.000 triliun, jauh melampaui PDB 2019 sebesar US$ 1.119 triliun.