Kemendag Akan Rilis Aturan Perdagangan Online dan Offline Tahun Depan

Image title
10 Desember 2021, 19:28
e-commerce, perdagangan online, belanja online, kementerian perdagangan
Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi menghadiri rangkaian Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers Meeting/AEM) dengan agenda pertemuan bersama mitra dialog ASEAN yang dilaksanakan secara virtual, Senin (13 Sep).

Kementerian Perdagangan akan memperbaiki tata laksana perdagangan secara online di platform e-commerce maupun secara offline.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan akan menerbitkan aturan tata laksana itu pada kuartal pertama tahun 2022. Aturan itu bertujuan menjamin keadilan pada aktivitas perdagangan online maupun offline.

Salah satu persoalan yang disorot terkait dengan perang diskon di platform e-commerce. Ia menilai hal tersebut mematikan kompetisi.

"Ini tidak sesuai dengan asas-asas keadilan, asas-asas daripada perdagangan yang memberikan manfaat," ujar Lutfi dalam pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional Happindo pada Jumat (10/9).

Lutfi mengatakan Kemendag  bertindak sebagai wasit agar terjadi suatu dialog perdagangan. Dialog tidak akan terjadi jika wasit terlalu ketat. Sementara jika didiamkan maka akan menjadi pertarungan yang liar dan berbahaya.

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada tahun depan setidaknya tumbuh sekitar 5% sampai 5,5%.

Secara rinci Lutfi menjelaskan konsumsi rumah tangga harus naik setidaknya 5%, konsumsi pemerintah  tumbuh 2,8%, investasi tumbuh 7% persen, ekspor tumbuh 8%, dan impor tidak boleh lebih dari angka 8,6%.

"Ini akan mejadikan suatu target yang baik buat indonesia yaitu mencapai 5,5% pertumbuhan," ujar Lutfi.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan akan berada di kisaran 4 - 5%. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai target tersebut.

Pertama adalah pemulihan ekonomi yang mulai membaik secara bertahap dan cukup konsisten di tahun 2021. Di antaranya sebagai hasil program pedlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua adalah vaksinasi masyarakat yang berlangsung cukup baik dan mulai tumbuhnya kedisiplinan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.

Ketiga adalah dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) dan sebagian besar peraturan implementasi turunannya.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani menjelaskan, proyeksi target pertumbuhan tersebut juga didasari asumsi bahwa pemerintah melakukan sejumlah langkah di antaranya, adanya sinergi antara pengendalian pandemi dengan pemulihan ekonomi.

Ia menyebut, pemerintah mampu mengendalikan pandemi melalui kehati-hatian dalam menerapkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi. Namun, dengan pengaturan aktivitas perekonomian secara proporsional, yakni dengan kebijakan gas dan rem.

Reporter: Nuhansa Mikrefin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...