Pelindo Segera Terapkan Fuel Surcharge, Biaya Logistik Berpotensi Naik

Andi M. Arief
10 Agustus 2022, 16:04
Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/rwa.
Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021).

PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo menyatakan akan mengenakan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge bagi kapal-kapal yang akan bersandar di pelabuhan milik Pelindo. Namun demikian, BUMN itu akan meningkatkan efisiensi biaya yang dikenakan pada kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Pelindo sehingga dampak fuel surcharge bisa ditekan.

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono, mengatakan bahwa pengenaan fuel surcharge menjadi penting lantaran pertumbuhan harga bahan bakar kapal dinilai cukup kencang pada tahun ini. Arif mengatakan, fuel surcharge yang akan dikenakan berbeda di tiap daerah dan akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Kami telah berdiskusi dengan asosiasi dan pelanggan, mereka memahami dengan pengenaan fuel surcharge tersebut," kata Arif di Terminal Kijing, Selasa (9/8).

Berdasarkan InfoHargaBBM, harga bahan bakar kapal pada 1-14 Agustus 2022 telah mencapai Rp 19.500 per liter. Angka tersebut naik 62,5% dari realisasi periode yang sama tahun lalu senilai Rp 12.000 per liter.  

Pengenaan biaya tambahan tersebut berpotensi menaikkan biaya logistik yang menggunakan jasa pelyaran. Selain itu, fuel surcharge juga berpotensi menaikkan tarif angkutan penumpang.

Arif mengatakan, Pelindo berupaya melakukan efisiensi sehingga dampak fuel surcharge bisa ditekan. Efisiensi yang akan dilakukan Pelindo adalah pemangkasan waktu sandar di pelabuhan atau dead weight loss (DWL). Secara sederhana, Arif menargetkan standar DWL di pelabuhan Pelindo turun dari tiga hari menjadi satu hari.

Dia menilai pemangkasan DWL akan secara langsung mengurangi biaya-biaya yang harus dibayarkan pemilik kapal di pelabuhan. Beberapa biaya yang dimaksud adalah biaya pengisian bahan bakar (bunker) dan biaya sandar.

Selain menurunkan biaya di pelabuhan, Arief menilai kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan milik Pelindo dapat meningkatkan waktu penjualannya. Arif mengklaim efisiensi tersebut telah dilakukan di pelabuhan Pelindo di bagian timur Indonesia, seperti Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Jayapura, dan Pelabuhan Ambon. Menurutnya, waktu sandar kapal di pelabuhan tersebut telah turun. 

 Harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik mengikuti harga minyak dunia telah memicu inflasi kelompok transportasi. Harga BBM nonsubsidi di SPBU mengalami kenaikan mengikuti harga keekonomian sehingga mendorong kenaikan harga jasa sektor transportasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) kelompok transportasi terjadi inflasi 0,3% ke level 108,74 pada Juni 2022 dibanding bulan sebelumnya. IHK kelompok transportasi ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2020 seperti terlihat pada grafik.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...