Harga Merangkak Naik, HET Beras Bakal Diatur Ulang

Andi M. Arief
2 September 2022, 20:56
beras, pangan, HET
ANTARA FOTO/Rahmad/aww.
Pedagang membuka karung beras eceran di pusat penjualan beras pasar tradisional Inpres, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyoroti kenaikan harga beras selama Agustus 2021. Hal tersebut disebabkan oleh peningkatan biaya produksi, penurunan produktivitas, dan peningkatan permintaan.

Menghadapi hal ini, Bapanas akan mengatur ulang Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah adalah menyatukan harga eceran jenis beras medium dan premium.

"Sedang kami hitung berapa harga eceran tertinggi beras yang pas," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawadi Pasar Minggu, Jumat (2/9).

Ketut menilai HET beras premium dan beras medium sudah tidak sesuai beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi harga beras premium sering di bawah ketentuan, sedangkan kondisi harga beras medium acapkali berada di atas HET.

Bapanas mendata rata-rata nasional harga beras premium hari ini adalah Rp 12.340 per kg, sedangkan HET beras premium adalah Rp 12.800 per kg. Sementara itu, harga beras medium hari ini mencapai Rp 10.810, sedangkan HET beras medium hanya Rp 9.450 per Kg.

"Jadi, kami tetapkan satu saja HET-nya, lebih gampang karena HET beras medium terserap ke beras premium," kata Ketut.

Ketut mengatakan, proyeksi panen beras pada masa musim kering mencapai 5-7 juta ton. Sebagai informasi, panen musim kering atau musim gadu umumnya terjadi pada Agustus-Oktober.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, realisasi produksi beras pada Agustus-Oktober 2021 mencapai 7,48 juta ton. Artinya, panen beras musim panen gadu 2022 diproyeksi susut hingga 2,48 juta ton atau 33,15% secara tahunan.

Pada saat yang sama, Ketut menilai konsumsi beras akan meningkat pada Agustus-Oktober 2021. Menurutnya, pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM adalah pendorong utama peningkatan konsumsi tersebut.

Ketut mengatakan, penyesuaian HET beras yang baru tidak akan membuat konsumen kaget jika kenaikan inflasi terjadi. Selain itu, penyesuaian harga juga diharapkan mampu menjaga produktivitas petani padi saat ini.

Ketut menilai produktivitas petani padi penting untuk menjaga ketersediaan beras di dalam negeri. Menurutnya, beberapa negara mengalami krisis pangan karena petaninya tidak melakukan produksi, contohnya Srilanka.

"Jadi, produksi barang dulu sebanyak-banyaknya, baru kami tata dengan HET beras tadi," kata Ketut.

Sebagai informasi, harga beras mencetak rekor tertinggi sejak Juli 2020.  Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional (PIHPSN), rata-rata harga beras mencapai Rp 11.900 per kg per Kamis (1/9).

Secara rinci, rata-rata harga beras kualitas super I mencapai Rp 13.200 per kg, kualitas super II Rp 12.850 per kg, kualitas medium I mencapai Rp 11.950 per kg, dan beras kualitas medium II Rp 11.750 per kg. Sementara harga beras kualitas bawah I mencapai Rp 10.850 per kg dan beras kualitas bawah II mencapai Rp 10.550 per kg.

Harga tersebut merupakan yang tertinggi sejak Juli 2020 yang mencapai Rp 12 ribu per kilogram. Sementara pada 2021, harga beras rata-rata berada di kisaran Rp 11.675 per hingga Rp 11.800 per kilogram. Harga mulai merangkak naik pada Agustus 2022.

Kenaikan harga beras tersebut sebenarnya telah diredam oleh pemerintah melalui operasi pasar. Perum Bulog menyalurkan 205 ribu ton beras untuk meredam kenaikan harga sepanjang Agustus 2022.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...