Kemenperin Terima Laporan Industri Furnitur Akan PHK dan Potong Gaji
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin telah menerima adanya laporan terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri furnitur. Kemenperin menilai hal tersebut disebabkan oleh ketidakstabilan pasar global, khususnya di Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa.
Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin Merrijanti Pungguan mengatakan 90% produk hasil industri furnitur dipasarkan di luar negeri. Adapun, Amerika Serikat berkontribusi 51% dari total nilai ekspor furnitur lokal, sementara itu pasar Eropa menopang sekitar 19%.
Kedua pasar tersebut terganggu akibat kondisi perekonomian global. Alhasil, sebagian pesanan kedua wilayah tersebut ditunda hingga dibatalkan.
"Satu perusahaan sudah ada yang melaporkan rencana pelepasan tenaga kerja pada kuartal IV-2022. Tapi saya belum mengonfirmasikan apakah hal tersebut sudah dilakukan atau belum," kata Merrijanti kepada Katadata.co.id, Jumat (23/12).
Merrijanti mengatakan saat ini baru satu laporan rencana PHK yang diterimanya. Meski demikian, dampak ketidakstabilan pasar Amerika Serikat dan Eropa membuat pelaku industri mengurangi jam kerja para tenaga kerja.
Merrijanti mengatakan para pelaku industri hanya mempekerjakan tenaga kerjanya setiap dua minggu sekali. Adapun, tenaga kerja yang dirumahkan hanya mendapatkan upah sebesar 50% dari upah penuhnya. Pelaku industri juga melakukan efisiensi dengan mengurangi biaya upah tenaga kerja sebesar 25% per bulan.
Oleh sebab itu Kemenperin telah menyiapkan dua strategi untuk mengubah kondisi tersebut. Pertama, perluasan pasar ke pasar non tradisional, seperti India, Timur Tengah, dan Asia Tenggara.
Merrijanti mengatakan pasar-pasar tersebut dipilih lantaran memiliki potensi besar dan dapat menyerap produk yang biasa dikirimkan ke Amerika Serikat dan Eropa.
"Asosiasi furnitur sudah ikut pameran bulan lalu di India. Menurut mereka, pasar India sangat potensial karena kostumer yang berpenghasilan tinggi cukup banyak di sana," ujar Merrijanti.
Kedua, peningkatan kontribusi pasar domestik. Seperti diketahui, pasar domestik hanya menyerap 10% dari produk industri furnitur lokal.
Merrijanti menilai angka tersebut akan naik dengan adanya imbauan presiden terkait peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PPDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menargetkan porsi serapan pasar domestik harus naik dari 10% pada 2023. Namun Merrijanti belum dapat memberikan target tersebut.
"Kami tetap berusaha mencapai target pertumbuhan industri yang sudah ditetapkan," kata Merrijanti.
Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut ada tiga industri yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Salah satunya adalah industri furnitur.