Apindo Bocorkan Tiga Industri yang Bakal PHK Massal pada 2023

Nadya Zahira
22 Desember 2022, 06:00
Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022). Berdasarkan data Center of Economics and Law Studies (Celios), adanya resesi globalÊyang diprediksi terjadi pada 2023 bisa berdampak terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK),
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Sejumlah karyawan berjalan usai bekerja di Jakarta, Senin (24/10/2022). Berdasarkan data Center of Economics and Law Studies, resesi global yang diprediksi terjadi pada 2023 bisa berdampak terhadap gelombang PHK.

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menyatakan bahwa ada tiga jenis industri yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal pada 2023. Hal itu disebabkan ada penurunan permintaan yang signifikan dari pasar industri tersebut. 

Wakil Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan bahwa tiga industri yang akan melakukan PHK massal tersebut yaitu industri tekstil, alas kaki, dan furniture. Ketiganya merupakan industri padat karya yang berorientasi ekspor.

"Pasti akan lakukan PHK pada tahun depan, bukannya akan lagi," ujar Shinta kepada Katadata.co.id saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu (21/12).

Gelombang PHK Makin Tinggi

Shinta mengatakan, tiga industri tersebut mulai melakukan PHK tahun ini. BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah terjadi PHK terhadap 919.071 pekerja yang mencairkan dana Jaminan Hari Tua atau JHT akibat PHK dari Januari hingga 1 November 2022.

Namun demikian, menurut Shinta, gelombang PHK akan semakin tinggi tahun depan. Pasalnya permintaan sejumlah barang ekspor semakin turun pada 2023.

Berdasarkan catatan Apindo, industri padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil atau TPT dan Alas Kaki dihadapkan pada penurunan permintaan  pasar global sejak awal semester II-2022. Permintaan tersebut khususnya yang berasal dari negara-negara maju.

"Di industri TPT dan alas kaki terjadi penurunan order 30 - 50 % untuk pengiriman akhir 2022 sampai kuartal pertama  2023," ujarnya.

Dengan demikian, kondisi tersebut memaksa perusahaan-perusahaan di sektor tersebut untuk mengurangi produksi secara signifikan dan berujung pada pengurangan jam kerja hingga PHK.

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, selama periode Januari-September 2022 ada sekitar 10 ribu orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Selama periode tersebut pemecatan paling banyak terjadi di Banten, dengan jumlah korban PHK 3,7 ribu orang. Di urutan selanjutnya ada DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kepulauan Riau dengan rincian seperti terlihat pada grafik.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...