Pedagang Pasar Masih Sulit Dapatkan Stok Minyakita, Harga di Atas HET
Minyakita saat ini masih langka dan dijual diatas harga eceran tertinggi atau HET di pasar tradisional. Pedagang pasar pun masih kesulitan dan dibatasi saat ingin mendapatkan stok Minyakita dari distributor.
Berdasarkan pantauan di Pasar Tradisional Parung, Bogor, Jumat (10/2), Minyakita masih dijual namun jumlahnya sangat sedikit. Minyakita dijual dengan harga Rp 16.000 per liter di pasar Tradisional Parung, Bogor. Padahal HET Minyakita dan minyak goreng curah ditetapkan senilai Rp 14.000 per liter.
Salah satu penjual minyak goreng di Pasar Tradisional Parung, Bogor, Muhammad Jaelani mengatakan, dirinya menjual Minyakita seharga Rp 16.00 per liter. Pasalnya, dia mendapatkan Minyakita dari agen senilai Rp 15.000 per liter, dan stoknya saat ini makin sulit untuk di dapatkan.
Dia mengatakan, banyak pedagang yang enggan menjual Minyakita. Apalagi jika pemerintah mensyaratkan pembelian Minyakita harus menggunakan KTP. Namun demikian, saat ini syarat KTP tersebut belum diimplementasikan.
“Belum diwajibkan menunjukkan KTP, kalau yang mau beli ya beli saja. Lagian sekarang stoknya sedikit, malah beberapa pedagang ada yang sudah tidak menjual Minyakita karena tidak kebagian stoknya," ujar Jaelani kepada Katadata.co.id, Jumat (10/2).
Konsumen Kecewa Minyakita Langka
Salah satu konsumen produk Minyakita, Marhamah, merasa kecewa lantaran Minyakita saat ini tengah langka di pasaran. Dia mengatakan, sulit untuk mendapatkan Minyakita. Bahkan pembeliannya pun dibatasi oleh penjual minyak goreng.
"Agak kecewa karena Minyakita sekarang sudah langka, kadang kalau saya beli Minyakita di pasar cuma bisa beli paling banyak sampai tiga liter saja," ujarnya kepada Katadata.co.id, Jumat (10/2).
Dia mengatakan, dengan adanya Minyakita bisa menahan biaya pengeluaran karena harganya yang terjangkau dibandingkan dengan harga minyak goreng kemasan premium yang bisa mencapai Rp 24.000 per liter nya. Dia tidak merasa keberatan meski Minyakita di pasaran dijual dengan harga diatas HET karena masih terbilang murah.
"Tidak masalah walaupun dijual Rp 16.000 per liter nya, bukan Rp 14.000. Masih terbilang murah, dibandingkan minyak goreng premium yang satu liternya bisa sampai Rp 25.000," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan merencanakan untuk mewajibkan pembeli Minyakita menunjukkan KTP guna mengantisipasi penimbunan minyak goreng. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan tersebut diambil agar pembeli Minyakita tidak memborong minyak goreng tersebut untuk dijual kembali.
“Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Enggak boleh memborong untuk dijual lagi," ujarnya saat mengunjungi Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2).
Guna mencukupi kebutuhan minyak goreng, Zulkifli menyebut pemerintah dan produsen bersepakat untuk meningkatkan tambahan suplai. Jumlahnya mencapai 450.000 ton per bulan dari sebelumnya 300.000 ton.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan, di beberapa daerah harga Minyakita sudah melampaui HET sejak awal peluncurannya. Pada awal Februari 2023, harga Minyakita tercatat sudah melampaui HET di 29 provinsi, sedangkan yang masih sesuai hanya 5 provinsi.