Gambaran Istana Negara di IKN, Luas 100 Hektare dan Ada Taman Botani

Nadya Zahira
16 Mei 2023, 09:48
Suasana proses pembangunan istana presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (25/2/2023).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Suasana proses pembangunan istana presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (25/2/2023).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR tengah menggenjot pembangunan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, mengatakan progres pembangunan istana negara tersebut saat ini mencapai 12%. 

"Jadi yang sangat kita monitor beberapa kali,  itu adalah progres pembangunan istana negara. Sejauh ini baik ya progresnya, sekitar 12% lebih untuk istana negara dan kawasan kantor presiden," ujarnya dalam sesi teleconference bersama awak media, Senin (15/5).

Danis optimis istana negara di IKN bisa rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.  Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menargetkan bisa melangsungkan upacara Hari Ulang Tahun atau HUt Kemerdekaan Ri ke-79 di Istana Negara IKN pada 17 Agustus 2024.

"Di depan istana presiden itu ada area lapangan yang menjadi rencana untuk upacara 17 Agustus 2024. Sejauh ini progres masih on track schedule 1 atau 2% dari rencana. Jadi kita upayakan bahwa progresnya sesuai dengan rencana. Sehingga Insya Allah pada Agustus 2024 bisa digunakan," kata Danis.

Dibangun di Atas Lahan 100 Hektare

Dia menyebutkan, Istana Negara di IKN dibangun di atas lahan seluas 100 hektare. Untuk kawasan istana negara memiliki luas 50 ha, sementara 50 hektare lainnya merupakan taman botani.

Dikutip dari situs Kemenparekraf,  dibangun di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Luas area bangunan hanya 8%, sedangkan sisanya 92% akan ditata menjadi ruang terbuka hijau. Istana Kepresidenan akan terdiri dari beberapa bangunan, antara lain:

  1. Lapangan Upacara

  2. Bangunan Istana

  3. Bangunan Kantor Presiden

  4. Bangunan Kantor Sekretariat Presiden

  5. Bangunan Kantor Staf Khusus

  6. Bangunan Paviliun Presiden

  7. Bangunan Wisma Negara

  8. Bangunan Mess Paspampres

  9. Bangunan Masjid

  10. Bangunan Museum/ Edukasi

  11. Bangunan-bangunan Pendukung

  12. Bangunan Check Point

  13. Botanical Garden

Spesies Terancam Punah

Ada banyak spesies hewan yang berstatus terancam punah di wilayah Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

Hal ini tercatat dalam artikel riset "Analisis Konsep Forest City dalam Rencana Pembangunan Ibu Kota Negara" di jurnal Bappenas Working Papers (Volume 4 No. 1, 2021), yang ditulis tim perencana dan tenaga ahli Kementerian PPN/Bappenas, yakni Dadang Jainal Mutaqin, Muhajah Babny Muslim, dan Nur Gygiawati Rahayu.

"Wilayah IKN dan sekitarnya termasuk bagian dari Pulau Kalimantan yang merupakan salah satu rumah keanekaragaman hayati utama di Indonesia, yang ditandai dengan beragamnya jenis satwa dan tumbuhan, termasuk beberapa spesies yang dikategorikan dilindungi atau penting," kata Dadang dkk.

"Keberlangsungan satwa dan tumbuhan ini mulai terancam akibat adanya potensi degradasi habitat satwa," lanjutnya.

Mengutip catatan Dadang dkk., berikut rincian spesies hewan di wilayah IKN yang masuk "daftar merah" atau terancam punah berdasarkan kategorisasi dari International Union for Conservation of Nature (IUCN). Berikut rinciannya seperti tertera dalam grafik.

Reporter: Nadya Zahira

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...