Aturan Baru soal Harga Rumah Subsidi Segera Terbit
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Aturan terkait harga rumah subsidi yang baru segera terbit. Regulasi ini berupa Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kepmen PUPR.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan atau PMK terkait harga rumah subsidi sudah terbit. Selanjutnya yakni Kepmen PUPR.
"Kepmen harga rumah subsidi yang baru, saya belum tandatangani, tapi PMK sudah terbit. Kepmen sedang proses," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (29/6).
Status Kepmen PUPR tersebut sirkular, yakni sudah diparaf oleh semua pejabat eselon I. Regulasi ini pun akan segera dirilis tahun ini.
Setelah Kepmen PUPR terbit, bank-bank bisa menerapkan aturan yang baru terkait harga rumah subsidi.
Halaman Selanjutnya
Reporter: Antara