Dana Tak Kunjung Cair, PUPR Belum Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Daerah

Nadya Zahira
4 Juli 2023, 19:28
jalan, pupr, jalan rusak
ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/hp.
Kendaraan roda empat melintas di jalan yang rusak di Cikulur, Lebak, Banten, Selasa (6/6/2023).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mengatakan perbaikan jalan rusak di sejumlah daerah belum bisa dilakukan. Ini karena kementerian tersebut masih menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, perbaikan jalan di daerah sudah masuk dalam Inpres 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang ditetapkan pada 16 Maret 2023. Pada inpres tersebut telah diputuskan alokasi anggaran sebesar Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya perlu duduk bersama Kemenkeu dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) demi mempercepat pencairan dana perbaikan jalan rusak. 

"Kementerian Keuangan berpendapat ada beberapa yang perlu diklarifikasi masalah kapasitas fiskal,," ujar Hedy usai Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Selasa (4/7).

Oleh sebab itu, perbaikan jalan rusak yang direncanakan akan mulai pada Juli 2023 ini belum bisa dilakukan. Ini karena PUPR masih menunggu hasil klarifikasi dari dua instansi tersebut.

Meski begitu, Kementerian PUPR telah menyelesaikan proses seleksi, verifikasi, dan memprioritaskan sejumlah ruas di beberapa daerah yang akan ditangani lebih dulu. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...