Sarjana Pengangguran Cina Cetak Rekor, RI Akan Banjir Pekerja Asing?
Tingkat pengangguran kaum muda Cina usia 16 hingga 24 tahun naik menjadi 20,8% di bulan Mei. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah
Sementara tingkat pengangguran untuk masyarakat segala usia sebesar 5,2% di bulan Mei.
"Gelembung perguruan tinggi ini akhirnya pecah," kata Seorang Profesor Sosiologi di Columbia University di New York, Yao Lu, dikutip dari CNBC Internasional, Rabu (5/7).
Yao Lu mengatakan, ekspansi atau perluasan pendidikan perguruan tinggi pada akhir 1990-an menciptakan lulusan yang sangat besar. Hal itu menyebabkan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran pekerja berketerampilan tinggi di Cina.
"Ketika pengangguran kaum muda di Cina naik ke rekor tertinggi, lulusan perguruan tinggi terjebak, dengan beberapa orang dipaksa untuk mengambil pekerjaan dengan gaji rendah atau dengan pekerjaan di bawah tingkat keahlian mereka," kata Yao Lu.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker menyatakan terdapat 111,7 tenaga kerja asing per November 2022. Jumlah itu lebih tinggi dari level pra-pandemi, sekaligus menjadi rekor terbanyak sejak 2017.
Sebanyak 46,83% TKA tersebut berasal dari Cina atau sebanyak 52.331 orang. Di tempat kedua dari Jepang sebanyak 10,01%.
Indonesia Akan Banjir TKA Cina?
Menanggapi fenomena ini, Pakar Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Surabaya, Hadi Subhan, mengatakan TKA yang masuk ke Indonesia masih relatif kecil dibanding dengan jumlah pekerja Indonesia itu sendiri.
Dia mengatakan, TKA di Indonesia masih berada di bawah 100 ribu orang. Sementara jumlah pekerja yang ada di Indonesia mencapai 100 juta orang. Itu berarti TKA di Indonesia hanya 0,1% dibandingkan seluruh pekerja di tanah air.
Menurut Hadi, secara teoritis idealnya TKA suatu negara maksimal mencapai 10%. Oleh sebab itu, jumlah TKA Cina yang bertambah di Indonesia saat ini belum menjadi persoalan yang serius sepanjang tetap prosedural dan mematuhi peraturan di Indonesia.
Selain itu, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia masih jauh lebih sedikit dibandingkan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri yang mencapai 2 juta orang.
"Jadi aneh jika 2 juta TKI kita menjadi TKA di negeri orang tidak dipermasalahkan, tapi ada TKA di kita yg jauh lebih sedikit baik dari presentase maupun dari perbandingan tersebut itu dipersoalkan," kata dia saat dihubungi Katadata.co.id, Rabu (4/7).
Namun demikian, dia meminta kepada pemerintah untuk tetap melakukan pengawasan dan memperketat pintu masuk yaitu imigrasi dan inspeksi ke perusahaan yang mempekerjakan TKA. Pasalnya, masih marak TKA legal yang masuk ke Indonesia.
"Jika ada pelanggaran, pemerintah harus berikan sanksi yang keras kepada perusahaan yang menggunakan TKA nya," kata dia.
Berikut negara asal tenaga kerja asing di Indonesia secara rinci, seperti tertera dalam grafik.