Baru 4.500 Pendaftar, ESDM Beberkan Kendala Subsidi Motor Listrik

Nadya Zahira
15 Agustus 2023, 11:07
subsidi motor listrik, konversi motor listrik, motor listrik
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/YU
Petugas mengedukasi kepada pengunjung yang ingin mencoba mengendarai motor listrik saat Sosialisasi Program Konversi Sepeda Motor Listrik di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Bali, Minggu (30/7/2023).

Kementerian ESDM mengidentifikasi sejumlah masalah pada penyaluran subsidi motor listrik, terutama untuk motor listrik hasil konversi. Sejauh ini baru sekitar 4.500 pendaftar untuk subsidi konversi motor listrik, jauh di bawah target konversi tahun ini sebanyak 50.000 unit, dan 150.000 unit pada 2024.

Direktur Konservasi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat terkait konversi motor listrik antara lain disebabkan karena kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.

Adapun pemberian subsidi Rp 7 juta bertujuan menekan biaya konversi motor listrik, di mana biaya tertingginya dapat mencapai Rp 17 juta per unit.

Dari sisi layanan purna jual, Gigih mengatakan bahwa baterai motor listrik merupakan salah satu komponen utama yang kerap dikhawatirkan masyarakat cepat rusak. Untuk itu, pemerintah memberikan garansi hingga tiga tahun dalam program konversi motor listrik.

Sedangkan garansi yang ditawarkan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor diberikan garansi selama 1 tahun.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tiba-tiba dalam beberapa bulan baterai bermasalah, tinggal bawa saja ke bengkel dan nanti bengkel akan mengganti baterai tersebut," tutur Gigih melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (15/8).

Terkait kelaikan dan status legalitas motor konversi, dia mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri sudah mendukung dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023 lalu.

“Nantinya, setelah masyarakat mendaftar, maka bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melakukan konversi sepeda motor, dan ketika sudah dikonversikan, Kemenhub akan melakukan pengetesan laik jalan dan uji keamanan (safety) dari motor konversi,” kata dia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...