Kemenhub Tak Subsidi Harga Tiket Kereta Cepat, Ini Alasannya

Andi M. Arief
21 Agustus 2023, 12:49
kereta cepat, kcjb, subsidi
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023).

Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan memberikan Kewajiban Pelayanan Publik atau PSO pada tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Ini karena KCJB tak termasuk kereta kelas ekonomi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan pemerintah hanya memberikan subsidi pada Kereta Cepat dalam hal pembangunan infrastruktur. 

"Kereta cepat sebagai kereta komersial non ekonomi tidak ada PSO untuk pengeluaran operasional. Secara ketentuan, PSO hanya diberikan untuk kereta kelas ekonomi," kata Adita kepada Katadata.co.id, Senin (21/8).

Pemerintah telah mengatur pemberian PSO pada tarif kereta api dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahubn 2016. Adapun, pencairan dana PSO diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2016.

Adita mengatakan tarif KCJB masih dalam pembahasan sampai saat ini. "Nanti kalau sudah tetap, pasti kami sampaikan ke publik," ujarnya.

Progres Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Progres Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Muhammad Zaenuddin|Katadata)

Tarif KCJB ditetapkan sebesar Rp 250.000 pada tahap awal operasi. Tarif tersebut akan mendapatkan subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.

Saat ini, PT Kereta Cepat Indonesia China akan mengajukan harga dan subsidi kepada Kemenhub. Dengan harga Rp 250 ribu, kata Dwiyana, artinya tarif kereta cepat hampir sama dengan kereta Argo Parahyangan yang dioperasikan PT KAI.

"Pada awal pengoperasian, kami ada tarif yang menarik Rp 250.000," kata Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana, Slamet Riyadi, di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/8), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan tiket kereta LRT Jabodebek, kereta cepat Jakarta-Bandung, MRT, dan sejumlah moda transportasi lainnya akan disubsidi pemerintah.

"Baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya,” kata Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Presiden mengatakan subsidi tersebut akan diberikan melalui PSO. Pemberian subsidi tersebut agar dapat meringankan harga tiket moda transportasi yang dibebankan ke konsumen.

Dengan begitu, Jokowi berharap masyarakat dapat berpindah ke transportasi massal dari penggunaan kendaraan pribadi. Presiden Jokowi memaparkan bahwa akibat masifnya penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan di Jabodetabek dan Bandung semakin parah.

“Kerugian kita per tahun itu hampir Rp 100 triliun karena kemacetan di Jabodetabek dan Bandung,” ujarnya.


Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...