Pelaku Industri Protes Libur dan Cuti Bersama 2024 Capai 27 Hari

Andi M. Arief
14 September 2023, 15:44
Pekerja membersihkan mesin yang digunakan untuk produksi tisu basah di PT The Univenus Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). Kementerian Perindustrian menyatakan pertumbuhan sektor industri manufaktur di kuartal III-2020 sebesar 5,25 persen diband
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Pekerja membersihkan mesin yang digunakan untuk produksi tisu basah di PT The Univenus Cikupa, Tangerang, Banten, Rabu (11/11/2020). Kementerian Perindustrian menyatakan pertumbuhan sektor industri manufaktur di kuartal III-2020 sebesar 5,25 persen dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.

Pelaku industri memprotes kebijakan pemerintah yang menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 mencapai 27 hari. Pasalnya, jumlah hari libur nasional pada 2024 semakin bertambah dari tahun ini yang mencapai 24 hari.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia, Adhi S Lukman, berpendapat penambahan hari libur tersebut kontraproduktif. Menurutnya,  produktivitas tenaga kerja di Indonesia perlu ditingkatkan karena kondisi perekonomian global 2024 akan semakin berat.

Adhi menilai penambahan hari libur pada tahun depan justru akan menurunkan tingkat produktivitas di dalam negeri. Maka dari itu, Adhi berniat untuk bernegosiasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merevisi aturan tersebut.

"Di negara-negara anggota ASEAN saja performa kita masih kalah jauh, khususnya dari sisi hari kerja dan jam kerja. Kalau penambahan hari libur ini diterapkan, akan jadi beban bagi ekonomi," kata Adhi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (14/9).

Adhi mendorong agar pemerintah mengurangi hari libur pada 2024. Dia mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk dibicarakan dengan pemerintah.

Tingkatkan Biaya Produksi

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman Yustinus Harsono Gunawan mengatakan hari libur dan cuti bersama yang panjang bisa meningkatkan biaya logistik pada industri kaca. 

Untuk diketahui, fasilitas produksi pada industri kaca lembaran harus terus menyala demi menjaga keekonomian produksi. Artinya, harus selalu ada tenaga kerja yang melakukan aktivitas produksi di industri kaca.

Dengan demikian, Yustinus mengatakan, pabrikan harus menyiapkan tambahan biaya lembur bagi buruh yang masuk pada hari libur. Pasalnya, Yustinus aktivitas produksi dan pengiriman ekspor di industri kaca harus tetap berlangsung.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...