Pabrikan Kaca Minta Pemerintah Perpanjang Program Gas Murah Industri

Andi M. Arief
14 November 2024, 19:28
Menteri Investasi Rosan Roslani meresmikan operasional pabrik kaca terbesar di ASEAN milik PT KCC Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Batang Jawa Tengah pada Kamis (3/10).
Katadata/Andi M. Arief
Menteri Investasi Rosan Roslani meresmikan operasional pabrik kaca terbesar di ASEAN milik PT KCC Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Batang Jawa Tengah pada Kamis (3/10).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman atau AKLP meminta pemerintahan Presiden Prabowo untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang akan berakhir tahun ini. Kebijakan gas murah untuk tujuh industri tersebut dinilai lebih menggenjot performa industri kaca dibandingkan program 3 juta rumah yang digalakkan pemerintahan baru.

Seperti diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 Tahun 2023 dengan harga US$ 6,5 per mmbtu untuk tujuh industri, salah satunya industri kaca.

Ketua Umum AKLP Yustinus Gunawan mendorong pemerintah untuk melanjutkan kebijakan gas murah untuk industri pada 2025. Jika tidak, industri kaca harus mendapatkan gas di atas US$ 9 per mmbtu.

"Potensi ekspor kaca akan sangat besar tahun depan, namun dengan syarat produk lokal berdaya saing," kata Yustinus kepada Katadata.co.id, Kamis (14/11).

Yustinus meyakini program 3 juta rumah pada tahun depan belum akan berjalan penuh. Menurutnya, total rumah yang akan terbangun pada tahun depan hanya 1,5 juta unit atau setara dengan 93.750 ton kaca. Dengan demikian, program 3 juta rumah hanya meningkatkan permintaan domestik sebesar 10 persen.

"Program tiga juta rumah baru akan mendukung pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2027, dengan syarat tidak ada produk impor. Hal tersebut dapat diraih jika harga gas industri tetap US$ 6,5 per mmbtu," katanya.

Sementara kapasitas produksi industri kaca Indonesia akan bertambah karena ada dua investasi baru dari Cina dan Korea Selatan, serta penambahan kapasitas pabrik yang telah eksisting di Indonesia. Hal itu membuat kapasitas produksi kaca Indonesia bisa mencapai 2 juta ton tahun depan. Sementara permintaan domestik untuk industri kaca juga diperkirakan tidak melebihi kapasitas produksi tersebut pada 2025. 

Dorong Kebijakan DMO

Yustinus mendata utilisasi industri kaca saat ini berfluktuasi antara 85% dan 90%. Yustinus sebelumnya menyampaikan angka tersebut dapat menembus 90% jika pemerintah menerapkan kebijakan kewajiban pasar domestik atau DMO sebesar 60% untuk industri gas bumi.

Dengan kata lain, Yustinus menyampaikan kebijakan DMO dapat menarik investasi baru ke industri kaca lembaran. "Para investor perlu mendapat kepastian terkait pelaksanaan kebijakan yang ada, termasuk penegakan DMO gas untuk industri," katanya.

Urgensi kewajiban untuk pasar domestik tersebut sangat tinggi lantaran ada tiga pabrik kaca yang membutuhkan pasokan gas hingga akhir tahun. Secara rinci,  ada dua pabrik kaca baru yang mulai beroperasi tahun ini dan satu pabrik kaca yang selesai perawatan berat.

Kedua pabrik tersebut adalah PT KCC Glass Indonesia di Jawa Tengah dan PT Xinyi Glass Indonesia. Total kapasitas produksi kedua pabrik tersebut mencapai 750 ton per hari.

Kebijakan DMO akan membuat pasokan gas untuk kedua pabrik tersebut menjadi stabil yang akhirnya membuat utilisasi optimum. Karena itu, Yustinus menyarankan agar kebijakan DMO gas untuk industri dimasukkan dalam Revisi Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...