Puluhan Ribu Kontainer Pakaian Ilegal dari Cina Masih Banjiri Pasar RI

Nur Hana Putri Nabila
19 September 2023, 07:00
cina, impor, pakaian, pakaian ilegal, pajakain impor ilegal
Pexels
Ilustrasi. Pengusaha memperkirakan, lebih dari 20 kontainer pakaian ilegal membanjiri pasar domestik Indonesia setiap tahun.

Pengusaha tekstil Indonesia mengeluhkan masih maraknya impor produk tekstil ilegal dari Tiongkok. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyF) Redma Gita Wirawasta memperkirakan masih terdapat puluhan ribu kontainer pakaian impor ilegal dari Cina yang membanjiri pasar Indonesia pada tahun ini.  

“Produk impor ilegal masuk tanpa bayar PPN, Bea Masuk, PPh dan BMTP lalu dijual di retail tanpa PPN, sedang produk lokal harus bayar PPN dari mulai serat hingga menjadi garmen," ujar Redma Gita Wirawasta saat dihubungi Katadata, Senin (18/9).

Ia menjelaskan, masih maraknya impor tekstil ilegal dari Cina tercermin pada perbedaan data antara Bea Cukai atau General Customs Administration  Cinadan Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia. Data bea cukai Cina menunjukkan, ekspor tekstil Cina ke  Indonesia mencapai US$6,50 miliar. Namun, data BPS menunjukkan, impor tekstil yang masuk dari Cina hanya sebesar $3,55 miliar.

Selisih impor sebesar US$ 2,95 miliar, menurut dia, diduga adalah impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Adapun jika diasumsikan nilai impor per kontainer Rp 1,5 miliar, maka menurut dia, diperkirakan 28.480 kontainer tekstil ilegal masuk ke Indonesia setiap tahun atau 2.370 kontainer per bulan. Dengan demikian, menurut dia,  produk tekstil ilegal yang beredar di pasar Indonesia sekarang mendominasi sekitar 41% dari total konsumsi,  yang diperkirakan mencapai US$16 miliar pada tahun 2022.

Dampak ke Industri Tekstil Domestik: PHK

Redma juga mengatakan, maraknya impor ilegal ini membuat industri tekstil dalam negeri sulit bersaing di pasar domestik.  “Akibatnya kita sulit untuk jualan di pasar domestik dan stok di gudang sangat besar, cashflow terhambat, tidak bisa beli bahan baku sehingga terpaksa mengurangi produksi dan merasionalisasi karyawan,” ucap Redma.

Meskipun telah mengajukan surat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan meminta audiensi, menurut Redmi, belum ada tanggapan. Menurut dia, permasalahan tersebut telah menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tetapi belum ada solusi yang ditemukan hingga saat ini.

“Kami sudah sampaikan per surat ke DJBC dan meminta untuk audiensi, tapi tidak pernah ditanggapi. Ini juga sudah menjadi concern menkoperekonomian, tapi sudah lebih dari setahun permasalahan ini tanpa solusi,” kata Redma.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor sebanyak 2,20 juta ton tekstil dan produk tekstil sepanjang 2021.  Jumlah ini meningkat 21,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 1,82 juta ton. Baju impor di Tanah Air terbesar berasal dari Tiongkok.  

Total tekstil dan produk tekstil yang diimpor dari negara tersebut sebanyak 990,20 ribu ton atau sebanyak 44,86% dari total impor tahun lalu. Brasil menempati peringkat kedua dengan total impor tekstil dan produk tekstil ke Indonesia sebanyak 174,80 ribu ton. Sementara itu, Amerika Serikat (AS) menduduki peringkat ketiga dengan mengimpor 137,90 ribu ton tekstil dan produk tekstil ke dalam negeri.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...