Pemerintah Janji Lengkapi Fasilitas Permukiman Relokasi Warga Rempang
Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat menyatakan akan terlibat dalam proyek relokasi warga Pulau Rempang yang terdampak investasi proyek Rempang Eco Park. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan kementerian akan mulai melakukan survey lokasi relokasi untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan relokasi.
Menurut Diana Kementerian PUPR akan membangun permukiman di Kelurahan Tanjung Benon, Pulau Rempang. Kawasan tersebut terletak sekitar tiga kilometer dari desa yang akan dikembangkan jadi Rempang Eco Park.
"Bangun permukiman di Tanjung Benon kan harus ada perencanaan dulu, survey dulu, dan itu bagian proses pembangunan. Kalau langsung bangun, nanti gambar proyeknya seperti apa?" kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti di Kantor Kementerian Investasi, Senin (25/9).
Diana menyebutkan beberapa infrastruktur yang akan dibangun adalah Sistem Penyediaan Air Minum dan tempat ibadah. Oleh karena itu, Diana menyampaikan sebagian sumber dana pembangunan infrastruktur tersebut adalah anggaran negara.
Lebih jauh ia mengatakan waktu konstruksi infrastruktur permukiman tersebut tidak akan mencapai 12 bulan. Akan tetapi, seluruh infrastruktur permukiman tidak akan selesai pada tahun ini. "Enggak sampai setahun juga, terlalu lama. Nanti pembayaran kompensasi sewanya lebih banyak nanti," kata Diana.
Sebelumnya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan nilai kompensasi yang dimaksud adalah Rp 1,2 juta per orang per bulan karena terelokasi. Selain itu, per keluarga akan diberikan dana Rp 1,2 juta untuk menyewa rumah saat relokasi berlangsung.
Bahlil mensimulasikan kompensasi pada sebuah keluarga dengan empat anggota keluarga. Menurutnya, total kompensasi yang didapatkan keluarga tersebut mencapai Rp 6 juta per bulan hingga relokasi keluarga tersebut rampung
Bahlil menjelaskan sejauh ini telah ada 300 kepala keluarga dari 900 kepala keluarga yang sudah setuju melakukan relokasi. Adapun, tujuan relokasi tersebut adalah Kelurahan Tanjung Banon atau masih di Pulau Rempang.
Berdasarkan perhitungan Katadata.co.id, pemerintah perlu menyiapkan dana kompensasi hingga Rp 5,4 miliar per bulan jika 900 kepala keluarga tersebut beranggotakan empat orang. Bahlil menyampaikan seluruh dana tersebut akan berasal dari Badan Pengelola atau BP Batam.
Beberapa infrastruktur yang akan dibangun pemerintah menurut Bahlil adalah dermaga, penampungan ikan, sekolah, SPAM, Puskesmas, dan sanitasi. Adapun, Bahlil menyatakan sumber dana untuk pembangunan tempat ibadah berasal dari program CSR perusahaan yang melakukan investasi di Pulau Rempang.