Tiktok Shop Ditutup, Apakah Pusat Perbelanjaan seperti ITC jadi Ramai?

Andi M. Arief
10 Oktober 2023, 19:06
tiktok shop, pusat perbelanjaan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Pedagang menawarkan barang dagangannya melaui aplikasi Tik-Tok Shop di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10). Kementerian Perdagangan atau Kemendag meminta TikTok memisahkan fitur e-commerce dari platform media sosial. Kementerian memberikan waktu seminggu sejak Rabu (27/9) kepada TikTok untuk memisahkan TikTok Shop dari platform. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 tahun 2023.

Kementerian Perdagangan mengklaim perdagangan di pusat perbelanjaan kini mulai kembali ramai. Pemerintah mengklaim, pemulihan tersebut diduga seiring penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No. 31-2023 pada akhir September 2023 yang menyebabkan Tiktok Shop Ditutup

Permendag No. 31 Tahun 2023 mengatur perdagangan daring, yang antara lain mengatur larangan media sosial untuk melakukan transaksi perdagangan atau commerce.

Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno mengatakan dampak Permendag No. 31 Tahun 2023 cukup signifikan. Septo menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi Mal ITC Cempaka Mas hari ini, Selasa (10/10).

"Berdasarkan testimoni pedagang, mereka sangat senang dengan kebijakan kami. Jadi, regulasi Permendag No. 31-2023 ini yang ditunggu pedagang," kata Septo kepada Katadata.co.id, Selasa (10/10).

Seorang penjual kosmetik di ITC Cempaka Mas yang akrab disapa Asri menilai kunjungan ke tokonya meningkat setelah penerbitan Permendag No. 31-2023. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh ditutupnya fitur transaksi di TikTok Indonesia akibat beleid tersebut.

Meski demikian, Asri mengatakan dampak Permendag No. 31-2023 ke  kenaikan omzetnya masih minim atau dari Rp 1 juta per hari menjadi Rp 1,7 juta per hari. Asri mencatat omzet tokonya sebelum marak penjualan di TikTok Shop dapat mencapai Rp 4 juta per hari.

Asri menilai, maraknya TikTok Shop telah mendistorsi persepsi konsumen tentang harga. Ia mengaku sering mendapatkan keluhan karena perbedaan harga barang yang dijualnya dengan barang di TikTok.

"Dibilang harga barang saya jauh banget dibandingkan di TikTok. Kami juga bingung karena kami juga bayar sewa toko dan gaji karyawan," ujar Asri.

Sementara itu, penjual seprai Pujiarti menilai belum ada perubahan signifikan terkait kunjungan tokonya di ITC Cempaka Mas. Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada UMKM terkait pemasaran di media sosial maupun lokapasar.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...