Kemendag Tak Janji Utang Rafaksi Migor ke Pengusaha Rampung Tahun Ini
Kementerian Perdagangan berjanji akan menyelesaikan masalah utang rafaksi atau pemotongan harga minyak goreng kepada para peritel modern meski belum tentu rampung tahun ini. Masalah ini akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri sesuai dengan rekomendasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM .
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan rekomendasi tersebut didapatkan setelah Asosiasi Pengusaha Indonesia. Kemenkopolhukam merekomendasikan agar isu rafaksi diselesaikan oleh Kemendag dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kami awali isu rafaksi minyak goreng dengan Rakortas dan diakhiri dengan Rakortas juga. Saya belum bisa menjamin bulan ini atau bulan depan selesai masalah ini," kata Isy dalam Indonesian Palm Oil Conference 2023, Kamis (2/11).
Isy menjelaskan jadwal Rakortas sulit ditentukan lantaran harus menyelaraskan jadwal beberapa menteri. Oleh karena itu, Isy mengatakan penentuan jadwal Rakortas menjadi kunci pembayaran utang rafaksi minyak goreng pemerintah.
Ia berharap agar Rakortas tersebut dapat rampung sesegera mungkin. "Utang rafaksi minyak goreng itu bukan hanya beban moril bagi saya, tapi juga akan terus menerus menguras energi saya," ujarnya.
Kemendag masih belum membayar utang rafaksi minyak goreng senilai Rp 344 miliar kepada peritel modern. Utang tersebut merupakan konsekuensi dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 3 Tahun 2022.
Permendag tersebut mengatur peritel wajib menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp 14.000 per liter. Saat itu, rata-rata nasional harga minyak goreng kemasan mencapai Rp 23.170 per kilogram.
Isy sebelummya berargumen masih ada perbedaan data penjualan minyak goreng kemasan selama Permendag No. 3-2022 berlaku pada 19-31 Januari 2022. Ia menemukan utang minyak goreng yang harus dibayar pemerintah berdasarkan verifikasi Sucovindo hanya Rp 472 miliar, hampir setengah dari tagihan yang diklaim pengusaha ritel sebesar Rp 812 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada Juli 2023 memproyeksikan permasalahan utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha ritel modern akan menemukan titik temu sebelum Agustus 2023. Dia juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kemendag siap untuk berkomunikasi, dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli sebelum itu bisa lah selesai," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, di Jakarta Convention Center, Senin (8/5).
Jerry mengatakan, Kemendag terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait seperti, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo, produsen minyak goreng, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Hal itu dilakukan guna mencari jalan keluar terhadap permasalahan tersebut.
Dia berharap, permasalahan utang rafaksi migor ini dapat segera diselesaikan. Menurutnya, adanya kasus ini membuat nama Kemendag menjadi tidak baik. Menurut Jerry, Kemendag hanya mengikuti prosedur hukum yang berlaku.