Batas Atas Harga Gula Naik jadi Rp 16.000/Kg, Berlaku di Ritel Modern

Agustiyanti
9 November 2023, 12:27
harga gula, gula
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ilustrasi.

Badan Pangan Nasional telah menaikkan batas atas harga gula konsumsi dari Rp 14.500 per kg menjadi Rp 16.000 per kg atau Rp 17 ribu per,  khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah tertinggal, terluar, terpencil, dan pedalaman. Hal ini seiring dengan rata-rata harga gula secara nasional yang sudah mencapai di atas Rp 16.000 per kg. 

"Sehubungan dengan kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta, Kamis.

Bapanas pun mengimbau seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga tersebut. Adapun relaksasi batas atas harga konsumsi tersebut, menurut dia, dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri yang diberlakukan bagi pelaku usaha di ritel modern (Aprindo dan Hippindo) agar bisa menjual di atas harga acuan penjualan (HAP) sesuai kewajaran harga yang ditetapkan. 

cuan harga mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi, dan sebagainya. "Relaksasi ini diberlakukan mengingat harga gula sudah berada di atas HAP. Fleksibilitas ini akan terus dievaluasi secara berkala sampai harga gula kembali ke level wajar," katanya. 

Ia menjelaskan produksi gula di dalam negeri berpotensi hanya mencapai sekitar 2,3 juta ton dari estimasi awal sebanyak 2,6 juta ton akibat El Nino. Di sisi lain, relaksasi impor gula kristal merah mencapai 180.000 ton atau sekitar 22,61% dari target. Impor gula kristal putih (GKP) juga baru mencapai 126.941 ton atau 58,82%.

Realisasi impor yang masih minim, menurut dia, disebabkan oleh beberapa perusahaan yang belum merealisasikan impor GKM. Hal itu antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen.

"Jadi selain optimalisasi penyerapan dalam negeri dan percepatan importasi, diusulkan ada fleksibilitas harga penjualan di tingkat konsumen. Ke depan pelaku usaha ritel bisa menjual gula konsumsi dengan harga Rp16 ribu per kg," pungkasnya

Data Panel Harga Pangan NFA tanggal o November 2023 menunjukkan harga rata-rata nasional gula konsumsi di tingkat konsumen sebesar Rp 16.180 per kg, lebih tinggi 11,8 persen di atas HAP. Sedangkan dari data Tradingeconomics mencapai 27,95 sen dolar AS per pon, mencapai level tertinggi dalam periode 5 tahun.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...