Bapanas merelaksasi Harga Acuan Pemerintah atau HAP gula menjadi Rp 17.500 per kilogram hingga 31 Mei 2024. Apa alasan pemerintah menaikkan harga gula?
PT Rajawali Nusantara Indonesia atau ID Food telah menyiapkan pasokan gula sebelum musim giling tebu tahun ini sekitar 25 ribu ton. Pabrikan gula biasanya mulai menggiling tebu petani pada Mei 2024.
AGI optimistis seluruh kuota impor gula konsumsi 2023 sejumlah 991 ribu ton akan terkontrak tahun ini. Sebab, harga acuan pembelian gula konsumsi telah berubah, menjadi Rp 16 ribu per kilogram.
Bapanas menaikkan batas atas harga gula konsumsi dari Rp 14.500 per kg menjadi Rp 16.000 per kg atau Rp 17 ribu per kg, khusus di wilayah Maluku, Papua, dan daerah 3 T.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menilai akar penyebab naiknya rata-rata nasional harga gula menembus Rp 16.000 per kilogram adalah importir gula.
Rata-rata harga gula secara nasional menembus rekor mencapai Rp 16.120 per kg pada Selasa (7/11). Harga gula di Kabupaten Puncak, Papua bahkan mencapai Rp 35 ribu per kg.
Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia atau Gapmmi memperkirakan harga produk makanan minuman olahan akan naik hingga 7% pada awal 2024 karena mahalnya harga gula.