WTO Kabulkan Permintaan RI, Bentuk Panel Tinjau Bea Masuk Biodiesel UE

Agustiyanti
29 November 2023, 14:54
WTO, biodiesel, gugatan WTO, sawit
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nz
Ilustrasi. Uni Eropa mengenakan bea masuk untuk produk biodiesel Indonesia selama lima tahun mulai 10 Desember 2019 hingga 10 Desember 2024.

Badan penyelesaian perselisihan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization sepakat untuk membentuk panel guna meninjau bea masuk yang dikenakan oleh Uni Eropa (UE) terhadap impor biodiesel dari Indonesia. Pembentukan panel ini merupakan permintaan Indonesia yang merasa dirugikan akibat kebijakan Benua Biru tersebut. 

Indonesia telah meminta konsultasi sengketa WTO dengan UE mengenai pengenaan bea masuk atas impor biodiesel dari negara Asia Tenggara tersebut pada Agustus 2023. Permintaan konsultasi tersebut gagal mencapai kesepatan. Pemerintah Indonesia kemudian kembali meminta WTO membentuk badan penyelesaian perselisihan pada bulan lalu, meski permintaan ini sempat ditolak sebelumnya. 

“Upaya banding kasus ini ke WTO sangat strategis untuk menjaga akses pasar produk biodiesel Indonesia di pasar UE yang saat ini dikenakan bea masuk countervailing sebesar 8% hingga 18%,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, Selasa (28/11), seperti dikutip dari Reuters.

Bea masuk tersebut dikenakan selama lima tahun mulai 10 Desember 2019 hingga 10 Desember 2024. 

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia Paulus Tjakrawan mengatakan, bea masuk tersebut membebani eksportir biodiesel Indonesia. Mereka pun berharap panel WTO dapat segera memulai proses hukum tersebut.

WTO mengatakan pada Senin malam bahwa Amerika Serikat, Inggris, Norwegia, Federasi Rusia, Thailand, Singapura, Jepang, Kanada, Tiongkok, Argentina dan Türkiye telah mengajukan hak mereka untuk berpartisipasi dalam panel ini sebagai pihak ketiga.

Di sisi lain, Uni Eropa pada Agustsu 2023 melakukan investigasi terkait biodiesel dari Indonesia yang diduga menghindari bea atau biaya masuk impor kawasan tersebut dengan melalui Cina dan Inggris. Melansir dari Reuters, penyelidikan investigasi tersebut dilakukan setelah adanya permintaan awal dari European Biodiesel Board, sebuah asosiasi produsen biodiesel di Eropa.

"Permintaan ini berisi bukti yang cukup bahwa tindakan-tindakan penyeimbang yang ada terhadap impor produk yang bersangkutan, telah dielakkan oleh impor produk yang sedang diselidiki," kata Komisi Eropa dalam jurnal resmi Uni Eropa, dikutip dari Reuters, Jumat (18/8). 

Uni Eropa adalah tujuan terbesar ketiga bagi produk minyak kelapa sawit Indonesia. Sedangkan Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...