PHK 126 Buruh di Pabrik Kejayan, Nestle Klaim Beri Kompensasi Tinggi
PT Nestle Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 126 buruh di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur. Perusahaan menyebut proses PHK hampir selesai dan semua karyawan yang terdampak menerima penawaran dengan baik.
PHK ini merupakan bagian dari program efisiensi di pabrik tersebut. Manajemen Nestle menyebut telah menawarkan paket kompensasi jauh lebih tinggi, di atas rata-rata industri, maupun yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami berkomitmen untuk memperlakukan setiap karyawan terdampak dengan adil dan penuh rasa hormat," tulis keterangan tertulis perusahaan, Senin (11/12).
Perusahaan juga menyebut aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan hal yang wajar dalam dinamika hubungan industrial. "Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tulis Nestle.
Nantinya, ke-126 karyawan tersebut akan mendapat sesi pembekalan, termasuk ilmu pengelolaan keuangan, kewirausahaan, hingga sesi motivasi, khususnya bagaimana mengelola transisi dalam karier.
Nestle juga memastikan keputusan PHK ini tidak akan mengganggu pelayanan konsumen dan mitra bisnisnya di Indonesia. Perusahaan telah beroperasi selama lebih 52 tahun dan bertekad menciptakan manfaat untuk konsumen, karyawan, dan mitranya.
Sebagai informasi, keputusan PHK telah melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap tuntutan dan kebutuhan pasar. Hal ini juga sejalan dengan strategi bisnis, yang salah satunya transformasi perusahaan. "Kami percaya transformasi ini dapat memperkuat bisnis Nestle di Indonesia," tulis manajemen perusahaan.
Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) Dwi Haryoto sebelumnya menyebut terdapat 126 karyawan Nestle Indonesia yang terkena PHK. Aksi mendadak ini baru terjadi pertama kali dilakukan selama 35 tahun Pabrik Nestle Kejayan berdiri.
Para buruh pun melakukan aksi protes kepada Nestle Indonesia pada pertengahan bulan lalu. Aksi dilakukan SBNIK bersama serikat regional FSBMM di Kantor Pusat Nestle Indonesia Jakarta serta Pabrik Nestle Kejayan.