BPJS Siapkan Rp 2 M Bayar Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali

Andi M. Arief
28 Desember 2023, 13:59
santunan, bpjs ketenagakerjaan, smelter morowali, ledakan smelter
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris dari korban meninggal akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah.

BPJS Ketenagakerjaan akan membayarkan santunan kepada korban dalam ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsinghan Stainless Steel di Morowali, Sulawesi Tengah. Total santunan yang akan diberikan  mencapai Rp 2 miliar dan dapat bertambah seiring proses verifikasi korban yang masih berlanjut. 

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan hak perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja. Manfaat yang dimaksud adalah perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh maupun santunan sementara tidak mampu bekerja.

“Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak akan mengembalikan kehadiran orang yang dicintai. Tapi ini merupakan bentuk negara hadir," kata Anggoro dalam keterangan resmi, Kamis (28/12).

Anggoro menyampaikan, manfaat tersebut bertujuan untuk memastikan korban dan keluarga yang ditinggal dapat terus melanjutkan kehidupan layak. Menurutnya, nilai manfaat masih terus dihitung dan dapat bertambah seiring proses verifikasi korban terus berjalan.

Ia mencatat,  ada 48 orang korban tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 14 orang meninggal dunia, 19 orang luka berat, dan 15 orang luka ringan.

Anggoro menjelaskan, ahli waris dari korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, uang santunan senilai Rp 12 juta, dan beasiswa untuk dua anak dengan pagu Rp 174 juta.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...