Pengguna Daihatsu di Indonesia Diminta Tenang, Regulasi Terpenuhi
Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengguna Daihatsu untuk tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Hal itu sembari menunggu hasil uji pencuplikan atau sampling yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan.
“Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangan resmi, Sabtu (30/12).
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuan diadakan di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (29/12).
“Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia,” ujar Moga.
Sementara Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. Daihatsu juga diklaimnya telah memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023. Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.
“Produk - produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” ungkap Johan.
Lebih lanjut, Johan menyampaikan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman.
Johan menambahkan, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen.
"PT ADM memiliki layanan surat elektronik di hotline@daihatsu.astra.co.id dan pusat panggilan 1500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan,” jelasnya.