Pemerintah Hitung Investasi Infrastruktur Air Butuh Rp 26 Ribu Triliun

Andi M. Arief
9 Januari 2024, 17:45
infrastruktur, air, air bersih
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Pekerja membetulkan letak pipa air bersih menuju kompleks permukiman di Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/11/2019).
Button AI Summarize

Kebutuhan investasi infrastruktur air hingga 2030 mencapai US$ 1,7 triliun atau Rp 26.380 triliun. Dengan kata lain, pemerintah butuh investasi hingga Rp 3.832 triliun per tahun mulai 2024.

Sebagian infrastruktur air yang dimaksud adalah bendungan, saluran perpipaan, sanitasi, dan sistem penyediaan air minum. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti menyoroti infrastruktur akses air minum atau sistem perpipaan.

Target pemerintah adalah 30% air minum masyarakat berasal dari air pipa, sedangkan saat ini baru sekitar 20%. "Untuk meningkatkan sistem perpipaan menjadi 30% butuh dana sekitar Rp 123 triliun. Ini artinya terbuka peluang investasi untuk isu air di dalam negeri," kata Nani dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/1).

Skala investasi yang dibutuhkan di bidang air bervariasi dari skala kecil di pedesaan hingga skala besar di perkotaan. Pemerintah berencana mengumpulkan dana tersebut dengan skema pendanaan campuran atau blended finance.

Karena itu, pemerintah akan menggelar pertemuan para investor pada World Water Forum ke-10 di Bali pada tahun ini. Untuk diketahui, WWF ke-10 akan digelar pada 18 hingga 24 Mei 2024.WWF akan dihadiri oleh 30 ribu orang dari 180 negara yang dijadwalkan menghadiri 214 hari selama tujuh hari tersebut.

Menurut Nani, ada beberapa negara yang telah menyatakan ketertarikannyaberinvestasi pada bidang air di dalam negeri. "Kami akan buat sesi pertemuan investor supaya setelah WWF ke-10 selesai kami bisa meningkatkan kerja sama dengan mitra-mitra strategis dalam percepatan pembangunan infrastruktur air ini," ujarnya.

Sebagai informasi, anggaran belanja pemerintah sepanjang 2024 mencapai Rp 3.325,1 triliun. Pemerintah menetapkan anggaran infrastruktur pada tahun ini sebesar Rp 423.4 triliun.

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun ini hanya Rp 146,98 triliun. Untuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sekitar 47,64 triliun.

Dengan demikian, anggaran terkait infrastruktur air yang mampu disediakan pemerintah hanya 1,24% dari kebutuhan investasi bidang air per tahun yang disampaikan Nani. "Kalau kami bicara kebutuhan pendanaan terkait isu air, ini sangat besar," katanya. 

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...