KPPU Duga Ada Praktik Monopoli pada Fasilitas Pinjol Mahasiwa ITB

Andi M. Arief
6 Februari 2024, 16:29
Kppu, danacita, itb, pinjol
Twitter @itbfess
Akun di X membagikan gambar yang disebut banner pinjol DanaCita di Kampus ITB.
Button AI Summarize

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik monopoli dalam kasus pinjaman daring atau pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sebab, hanya ada satu perusahaan yang menyediakan fasilitas pinjaman tersebut. Perusahaan itu adalah PT Inclusive Finance Group atau Danacita.  

Danacita bekerja sama dengan ITB dalam menyediakan pilihan fasilitas pembayaran uang kuliah tahunan atau UKT mahasiswa. "Saya minggu depan akan pergi menemui teman-teman di ITB untuk memastikan pinjaman daring pendidikan ini tidak mengganggu dunia pendidikan," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam Coffee Morning KPPU, Selasa (6/2).

Ia menduga praktik monopoli dapat menjerat para mahasiswa dengan  bunga yang tinggi. Otoritas Jasa Keuangan alias OJK sebelumnya telah menetapkan bunga harian pinjaman daring sebesar 0,3% per hari.

Tingkat bunga yang lebih tinggi dari aturan tersebut dapat terjadi lantaran hanya satu perusahaan penyedia pinjaman daring pada mahasiswa ITB. Asa berpendapat dugaan praktik monopoli dapat membuat sebagian mahasiswa ITB putus kuliah.

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengatakan pasar finansial nasional belum menyediakan produk pinjaman pendidikan. Negara yang telah melakukannya adalah Amerika Serikat.  

Pinjaman pendidikan atau student loan di Negeri Paman Sam dibagi menjadi dua jenis, yakni pinjaman federal dan pinjaman privat. Selain itu, skema pelunasan pinjaman pendidikan di Amerika Serikat telah diatur oleh otoritas setempat.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...