CIPS: Kebijakan HET Beras Tak Efektif, Justru Bikin Stok Langka

Agustiyanti
29 Februari 2024, 18:18
harga beras, beras, harga eceran tertinggi
ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.
Ilustrasi.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Harga beras di pasaran terus naik dan telah jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah. Center for Indonesian policy Studies atau CIPS menilai, hal ini membuktikan kebijakan HET tidak efektif dalam menstabilkan harga komoditas, terutama bahan pangan pokok. 

Harga Eceran Tertinggi untuk beras ditetapkan pemerintah untuk beras medium dipatok antara Rp 10.900 dan Rp 11.800 per kilogram sedangkan HET beras premium dipatok antara Rp 13.900 dan Rp 14.800.

Di sisi lain, data Badan Pangan Nasional per 29 Februari menunjukkan, rata-rata harga beras premium secara nasional mencapai Rp 16.430 per kg, sedangkan harga beras medium Rp 14.330 per kg. 

“Kesenjangan antara HET dan harga pasar adalah salah satu faktor dibalik menghilangnya beras, terutama beras premium dari pasar karena para pelaku usaha akan menghindari kerugian,” ujar Azizah Fauzi, peneliti Center for Indonesian policy Studies (CIPS).

Azizah mengatakan, harga beras di pasar beberapa bulan belakangan ini konsisten berada diatas HET. Kondisi tersebut, menurut dia,  membuat penerapan HET justru meningkatkan risiko kelangkaan beras. Peritel menjadi terkendala memasok beras karena harga dari produsen yang di atas HET.

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden menyebut Presiden Joko Widodo tidak memilih opsi untuk menaikkan HET beras meski harga beras di pasar sudah berada jauh diatasnya. Ini karena menaikkan HET justru hanya akan mendorong harga lebih tinggi lagi.

Jokowi lantas memerintahkan Badan Pangan Nasional dan Bulog untuk menyalurkan beras premium dari cadangan beras pemerintah di ritel modern dengan harga sesuai HET.

HET Berpotensi Menciptakan Kelangkaan

CIPS juga menyoroti permintaan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia agar pemerintah merelaksasi HET dan harga acuan lainnya bahan pokok seperti beras, gula dan minyak goreng. Harga komoditas-komiditas tersebut diperkirakan terus naik dan berpotensi langka di pasar.

"Walaupun HET ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk mengatur harga maksimum produk tertentu yang dijual kepada konsumen, efektivitasnya dalam mencegah kenaikan harga komoditas di Indonesia menghadapi berbagai kendala," kata Azizah.

Menurut dia, pengalaman belakangan ini memperlihatkan bahwa mayoritas pedagang mengabaikan aturan ini menyusul kurangnya penegakan hukum dan pengawasannya.

Penetapan HET yang berada di bawah biaya produksi sepert saat ini, menurut dia, justru mendorong produsen untuk mengurangi produksi, tidak segera melepas produk ke pasar atau beralih ke produk lain. "Ini akan dapat mengganggu ketersediaaan barang di pasar," kata dia. 

Selain itu, menurut dia, ada risiko penjual mencampur mutu beras yang berbeda agar harganya lebih terjangkau juga menjadi lebih besar.

HET juga tidak efektif jika harga internasional komoditas naik tajam. Beberapa komoditas pokok, seperti kedelai dan gandum, lebih banyak diimpor daripada diproduksi di dalam negeri. Harga komoditas-komoditas tersebut juga dipengruhi fluktuasi nilai tukar mata uang.

"Kebijakan penetapan HET bisa dibilang kurang efektif.  HET memang ditujukan untuk mengendalikan harga komoditas tetapi mungkin hanya efektif untuk  jangka pendek," kata dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...