Bapanas Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Baru Bulan Ini

Andi M. Arief
22 Mei 2024, 13:51
beras, harga beras, harga eceran tertinggi, HET
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Ilustrasi. Pemerintah sebelumnya menaikkan HET beras medium dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp 12.500 per kg hingga akhir bulan ini.
Button AI Summarize

Badan Pangan Nasional berencana  menetapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi atau HET beras medium saat ini menjadi HET tetap. Pemerintah sebelumnya menaikkan HET beras medium dari Rp 10.900 per kilogram menjadi Rp 12.500 per kg hingga akhir bulan ini.

Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan, HET beras medium tidak akan dinaikkan kembali pada bulan depan. Namun, HET yang saat ini berlaku akan menjadi HET tetap pada bulan depan.

"Peraturan Bapanas tentang HET beras medium yang baru sedang disusun. Mudah-mudahan bisa terbit sebelum 31 Mei 2024," kata Maino kepada Katadata.co.id, Rabu (22/5).

Maino menyampaikan, aturan HET beras medium akan sama dengan aturan relaksasi HET beras medium yang berlaku saat ini sesuai Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras. Oleh karena itu, HET beras medium pada bulan depan adalah Rp 12.500 per kg di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kg dari sebelumnya Rp 10.900 per kg.

Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, relaksasi HET beras medium sebesar Rp 13.100 per kg dari sebelumnya Rp 11.500 per kg. Zona 3 yang meliputi Maluku dan Papua, relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500 per kg dari sebelumnya Rp 11.800 per kg.

Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang HET Beras berlaku bersamaan dengan diperpanjangnya relaksasi HET beras premium yang naik sebesar Rp 1.000 per kg dari Rp 13.900,00/kg menjadi Rp14.900,00 per kg sejak 24 April hingga 31 Mei 2024.

Ketua Umum Perpadi Sutarto Alimoeso sebelumnya menilai HPP gabah naik dari Rp 5.000 per kg pada tahun lalu menjadi Rp 6.500 per kg saat ini. Oleh karena itu, ia menilai HET beras premium sebenarnya bisa dinaikkan menjadi sekitar Rp 14.000 per kg.

HET beras premium adalah Rp 13.900 sampai Rp 14.800 per kilogram, tergantung pada daerah. Sementara itu, HET beras medium dipatok Rp 10.900 sampai 11.800 per kg tergantung daerah.

"HET beras premium mungkin bisa naik menjadi Rp 14.000 per kg lebih sedikit, tidak perlu sampai Rp 14.900 per kg," kata Sutarto kepada Katadata.co.id, Senin (4/3).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beberapa harga pangan mengalami penurunan pada April 2024, termasuk beras. Bahan pokok ini mengalami deflasi atau penurunan harga setelah menyumbang inflasi selama delapan bulan berturut-turut sejak Agustus 2023.

Penurunan harga beras juga terjadi di 28 provinsi. Sementara itu, harga tetap stabil di satu provinsi dan 9 provinsi lainnya masih mengalami inflasi beras. Adapun harga gabah kering panen turun 15,58% secara bulanan (mtm) atau naik 5,29% secara tahunan (yoy) pada April 2024. Gabah kering giling juga turun sebesar 14,32% secara bulanan dan naik 13,96% secara tahunan.

Sutarto menyatakan, harga gabah tidak boleh turun hingga HPP gabah tahun lalu atau senilai Rp 5.000 per kg. Sebab, Sutarto menyampaikan HPP gabah saat ini telah naik karena harga pupuk, sewa lahan, dan upah karyawan.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...