Asosiasi Optimistis Setoran Cukai Vape Tembus Rp 2 T Tahun Ini

Andi M. Arief
29 Mei 2024, 18:10
vape, cukai vape
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.
Seorang penjual mengisi ulang cairan rokok elektrik (Vape Liquid) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/1/2023). Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan pemberlakukan Pajak Rokok Atas Rokok Elektrik (REL) sebesar 10 persen dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) rokok elektronik 15 persen per (1/1/2024), penerapan pajak tersebut untuk memberikan keadilan terhadap pelaku industri lantaran rokok konvensional telah dikenakan pajak sejak 2014.
Button AI Summarize

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia atau APVI optimistis setoran cukai rokok elektrik akan mencapait target pemerintah sebesar Rp 2 triliun, naik 14,2% dari capaian tahun lalu. Ini seiring penjualan cairan vape yang diperkirakan meningkat 6% secara tahunan. 

Ketua Umum APVI Budiyanto mengatakan, target pembayaran cukai tahun ini naik sekitar dua kali lipat dari capaian 2022 senilai Rp 1,02 triliun. Menurutnya, target penyetoran cukai tahun ini akan melebihi target setelah melihat capaian kuartal pertama tahun ini yang menembus Rp 1 triliun.

"Mudah-mudahan target cukai tahun ini bisa tercapai, tetapi kami butuh dukungan untuk melawan produk rokok ilegal maupun vape ilegal," kata Budiyanto di Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Budiyanto mencatat, kontribusi vape ilegal mencapai 4% dari total vape di dalam negeri. Vape maupun rokok dianggap ilegal jika  tidak memiliki pita cukai dalam kemasannya.

Ia menjelaskan, vape ilegal tersebut umumnya vape sekali pakai, yang  antara lain dijual oleh penjual di sepanjang pantai di Bali. Menurutnya, penjualan tersebut berbahaya lantaran tidak mensyaratkan konsumen untuk menunjukkan KTP sebelum transaksi.

Maka dari itu, Budiyanto berencana untuk meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi terkait vape ke masyarakat. Menurutnya, tujuan utama edukasi dan sosialisasi tersebut adalah mengurangi konsumsi vape ilegal.

Budiyanto mendata total pengguna vape telah mencapai 6 juta orang. Angka tersebut naik enam kali lipat dari capaian akhir 2019 sejumlah 1 juta orang.

Ia menilai pertumbuhan angka pengguna vape tersebut tertahan akibat Pemilihan Presiden 2024 dan daya beli yang belum pulih. Alhasil, Budiyanto mengatakan penjualan cairan vape sejauh ini turun tipis, namun capaian cukai tetap terpenuhi.

Menurut dia, realisasi cukai naik akibat implementasi Pajak Rokok Elektrik dan kenaikan cukai rokok elektrik pada tahun ini. Oleh karena itu, harga rokok elektrik padat naik 6,49% dan harga rokok elektrik cair sistem terbuka naik 19,5%.

"Secara kuantitas, penjualan cairan vape ada penurunan, tapi secara nilai pembelian pita cukai lebih banyak," ujarnya.


Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...