Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp29,8 T pada 2025, Untuk Apa?

Agustiyanti
11 Juni 2024, 14:53
IKN, otorita IKN, tambahan anggaran
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Ilustrasi. Otorita IKN menargetkan usulan penambahan anggaran dalam pagu indikatif pada 2025 sebesar Rp 29,8 triliun saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI.
Button AI Summarize

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan usulan penambahan anggaran dalam pagu indikatif pada 2025 sebesar Rp 29,8 triliun saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI. Pemerintah telah menetapkan anggaran dalam pagu indikatif  tahun depan sebesar Rp 505,5 miliar.

Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN Raja Juli Antoni mengatakan,  penambahan anggaran tersebut diusulkan sebagai konsekuensi atas tahap pengelolaan barang milik negara yang akan diserahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Otorita IKN.

"Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif tahun 2025 dengan total Rp29,8 triliun," kata Raja Juli, seperti dikutip dari Antara.

Usulan penambahan anggaran ini meningkat drastis dibanding pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya. OIKN hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 285,9 miliar pada 2023 daan Rp 543,3 miliar pada 2024. 

Raja Juli menjelaskan, penurunan anggaran OIKN dalam pagu indikatif tahun depan dibandingkan tahun ini terjadi karena rancangan anggaran yang masih berupa baseline. Anggaran dasar tersebut berasal dari kebutuhan dan realisasi berdasarkan pagu anggaran 2023-2024.

Adapun pihak Otorita IKN telah mengajukan penambahan anggaran itu untuk tahun 2025 dengan menggelar pertemuan bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional. "Upaya ini kami laksanakan dengan terus melaksanakan program dengan terukur dan evaluasi penggunaan anggaran untuk memastikan efektivitas efisiensi dalam pelaksanaan program," kata Raja Juli.

Usulan penambahan anggaran puluhan triliun itu disampaikan untuk menjadi bahan diskusi. Namun, usulan itu merupakan kebutuhan yang nyata karena Otorita IKN nantinya mempunyai tanggung jawab mengelola barang milik negara dengan baik.

"Kami usulkan Rp29 triliun ya, apakah nanti diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti tentu bahan diskusi," katanya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...