Kemendag Beberkan Alasan Tokopedia Tiktok Shop PHK 450 Karyawan

Andi M. Arief
13 Juni 2024, 18:34
kemendag, tiktok shop, tiktok
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/aww.
Ilustrasi. Kemendag menyebut, alasan induk Shop Tokopedia melakukan PHK terhadap 450 karyawan mereka adalah untuk mengurangi tenaga kerja yang redundan.
Button AI Summarize

Kementerian Perdagangan membenarkan adanya rencana Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 450 pekerja di Shop Tokopedia yang sebelumnya merupakan Tiktok Shop mulai bulan ini. Angka tersebut setara dengan 9% dari total pegawai Shop Tokopedia di Indonesia yang mencapai 5.000 orang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, alasan induk Shop Tokopedia melakukan langkah tersebut adalah mengurangi tenaga kerja yang redundan. Isy mencontohkan sifat pekerjaan yang terkena PHK adalah pekerja dengan tugas yang sama di Tokopedia maupun Shop Tokopedia.

"Saya juga kaget waktu pertama mendapat kabar tersebut dan langsung menelpon manajemen TikTok Indonesia. Langkah itu terpaksa dilakukan untuk mengurangi redudansi," kata Isy di Gedung DPR, Kamis (13/6).

Walau demikian, menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan belum menerima laporan terkait langkah PHK massal oleh Shop Tokopedia tersebut. Adapun setiap perusahaan wajib melaporkan rencana PHK kepada pemerintah sebelum PHK dilakukan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menekankan PHK harus menjadi jalan terakhir. Walau demikian, Indah menilai PHK bukan menjadi awal dari perselisihan pekerja dan perusahaan.

Indah menyebutkan PHK seharusnya berasal dari kesepakatan antara buruh dan pemberi kerja. Menurutnya, salah satu alasan implementasi PHK adalah penutupan perusahaan.

"Lebih baik perusahaan tutup dan bayar semua hak pekerja daripada dipaksakan jalan tapi tidak bisa bayar hak pekerja. Namun sejauh ini belum ada laporan rencana PHK dari TikTok yang kami terima," ujar Indah.  

Di sisi lain, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memberikan klarifikasi atas rumor pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan menimpa karyawan PT Tokopedia. Perusahaan teknologi itu juga membantah informasi mengenai rencana penghentian hampir 80% layanan Tokopedia.

Sekretaris Perusahaan GOTO RA Koesoemohadiani mengatakan, perusahaan bukan pemegang saham pengendali minoritas. Terkait kabar PHK massal tersebut, GOTO mengatakan bahwa Tokopedia terus melakukan tinjauan atas efektivitas dari organisasi mereka.

"Segala keputusan yang diambil oleh Tokopedia merupakan hal yang akan ditentukan secara penuh oleh manajemen perusahaan tersebut," kata Koesoemohadiani dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (13/6).

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...