Alasan Pemerintah akan Naikkan Harga Minyakita saat Stok CPO Berlimpah

Agustiyanti
19 Juni 2024, 12:24
minyakita, harga minyak goreng, minyakgoreng
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Ilustrasi. HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Button AI Summarize

Pemerintah berencana menaikkan harga eceran tertinggi Minyakita dari Rp 14.000 menjadi Rp 15.500 per liter. Alasan pemerintah ingin menaikkan produk minyak goreng kemasan rakyat ini adalah harga pokok produksi yang meningkat. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan, kenaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita akan dilakukan setelah Idul Adha 2024. "Mudah-mudahan habis Lebaran (Idul Adha) lah," ujar Zulkifli pada akhir pekan lalu, seperti dikutip dari Antara.

Zulkifli menjelaskan, kenaikan harga Minyakita dilakukan karena HET tersebut sudah berjalan selama dua tahun. HET MinyaKita yang berlaku saat ini, yakni Rp 14.000 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.

Adapun Perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita akan diusulkan sebesar Rp 1.500 sehingga harganya menjadi Rp 15.500 dari sebelumnya Rp14.000. Ada beberapa komponen yang mempengaruhi kenaikan HET Minyakita. 

"Itu dari komponen pembentuk harga apa saja, jadi enggak bisa semata-mana melihat apple to apple CPO (minyak kelapa sakit mentah) dalam negeri," kata Isy.

Menurut dia, kenaikan HET MinyaKita dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat. Rencana kenaikan ini juga turut memperhatikan harga pokok produksi (HPP) dari produsen. Hal itu dilakukan supaya pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar.

Setidaknya, ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.

Kementerian Perdagangan menyebut harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) mengalami penurunan sebesar 11,22 persen menjadi 778,82 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

"Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar 18 dolar AS per MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar 75 dolar AS per MT untuk periode Juni 2024," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia. Selain itu, terjadi peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan.

Penetapan HR CPO tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juni 2024.

Kementerian Perdagangan menyebut harga referensi komoditas minyak kelapa sawit turun 11,22% menjadi US$ 778,82  per MT periode Juni 2024. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan, pada Mei 2024 HR CPO mencapai 877,28 dolar AS per MT.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...