Ketergantungan Impor, 90% Bahan Baku Obat Masih dari Luar Negeri
Pemerintah menyebut, ketergantungan bahan baku obat impor turun dari 95% ada 2019 menjadi 90%. Angka tersebut masih jauh dari target pemerintah sebesar 65% pada tahun ini.
Kementerian Perindustrian menjelaskan, rendahnya realisasi penurunan ketergantungan impor bahan baku disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 membuat roda perekonomian nasional tersendat pada 2020-2021.
"Kemarin sempat dua tahun pandemi Covid-19, tapi untuk bahan baku tertentu industri obat nasional malah mandiri," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita di Gedung DPR, Senin (21/6).
Reni mencatat, terdapat 23 industri yang saat ini memproduksi bahan baku obat di dalam negeri.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalucia menilai, waktu menjadi tantangan kemandirian bahan baku obat nasionak. Ini karena industri obat membutuhkan waktu untuk mengubah formula obat yang disesuaikan dengan bahan baku lokal.
Penyesuaian formula tersebut membutuhkan waktu karena perlu menunggu hasil dari riset farmasi. Rizka menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan biaya riset tersebut untuk mempercepat penyerapan bahan baku obat lokal.
"Jadi, industri obat tidak bisa semerta-merta langsung menggunakan bahan baku lokal karena butuh waktu dan butuh biaya," katanya.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan iklim investasi industri bahan baku obat nasional sudah baik. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait investasi bahan baku obat.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan proses investasi bahan baku obat di kantornya telah diperpendek. Oleh karena itu, Rita menilai investasi bahan baku obat di dalam negeri sudah cukup mudah.
"Maka dari itu, tidak susah untuk mendorong substitusi impor bahan baku obat. Tidak ada masalah dari sisi investasi," kata Rita.