Ramai PHK, 24 Ribu Orang Ajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan ke BPJS

Andi M. Arief
2 Juli 2024, 14:59
BPJS ketenagakerjaan, phk massal, phk, jaminan kehilangan pekerjaan
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz
Warga antre menunggu pelayanan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (12/1/2023). BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan penambahan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang berstatus aktif secara nasional sebesar 10 juta peserta di tahun 2023 dan ditargetkan pada akhir tahun 2026 akan memiliki 70 juta peserta aktif.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

BPJS Ketenagakerjaan mencatat, terdapat 24.453 peserta yang mengklaim jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP pada Januari-Mei 2024. Lembaga tersebut memperkirakan banyak PHK terjadi di industri tekstil dan produk tekstil, seperti, teksil, garmen, dan alas kaki. 

Presiden Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menemukan tren waktu pelaksanaan PHK di semua sektor terjadi pada Februari atau sesuai dengan pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP. tren klaim JKP selalu memuncak pada Februari sejak tahun lalu dan kembali melandai pada Maret hingga akhir taun. 

Menurut Anggoro, mayoritas atau 66,5% peserta yang mengklaim JKP sejak 2022 berasal dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Wilayah dengan peserta klaim JKP terbesar adalah Banten yang mencapai 20.784 orang.

Selain JKP, Anggotro mengatakan presentasi klaim Jaminan Hari Tua dari industri TPT mencapai 20% pada Januari-Mei 2024 mencapai Rp 385,71 miliar. Namun, dia tidak memaparkan realisasi klaim JHT pada periode yang sama tahun lalu. Adapun kontribusi klaim JHT dari industri TPT sepanjang 2023 sebesar 17% senilai Rp 830,7 miliar.

"PHK di industri tekstil dan produk tekstil PHK meningkat, dari sisi klaimnya juga sedikit naik," kata Anggoro  dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (2/7).

Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2015 mensyaratkan JHT dapat dicairkan anggota BPJS Ketenagakerjaan jika berhenti pekerja karena PHK. Adapun jangka waktu pencairan dilakukan sebulan sejak keluar dari perusahaan.

Berikut beberapa perusahaan di yang melakukan PHK pada Januari-Mei 2024:

PT Asietex Sinar Indopratama
PT SHin Hwa Biz
PT Panarub Industry
PT. Parkland World Indonesia
PT. Polyfin Canggih
PT. Bitratex Industries

Anggoro menjelaskan korban Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK di industri Tekstil dan Produk Tekstil meningkat. Lebih dari separuh perusahaan yang melakukan PHK beralasan efisiensi tenaga kerja harus dilakukan karena berkurangnya permintaan.

Akan tetapi,  Anggoro emndata sekitar 43% perusahaan mulai mengalami peningkatan pesanan pada Juni 2024. Sementara itu, hanya 4,17% perusahaan yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Kementerian Ketenagakerjaan mendata total tenaga kerja yang terkena PHK naik 48,49% secara tahunan pada Januari-Mei 2024  menjadi 27.222 orang. PHK terbesar terjadi di Banten yang mencapai 5.859 orang atau naik 17,3% secara tahunan.

Sementara itu, peningkatan PHK terbesar terjadi di DKI Jakarta yang mencapai 4.288,98% secara tahunan pada Januari-Mei 2024 dari 127 orang menjadi 5.574 orang. Capaian tersebut diikuti Bangka Belitung yang naik 3.644,74% menjadi 1.423 orang.

Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...