Alami Persoalan Bahan Baku, Sritex Liburkan 2.500 Pekerja
Pascakeputusan pailit dari Pengadilan Negeri Niaga Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memastikan operasional pabrik tekstil tetap berjalan. Namun, perusahaan kini menghadapi persoalan bahan baku.
Pemerintah sudah memberikan izin impor permanen terhadap impor bahan baku tapi pelaksanaannya dipersulit oleh pihak kurator dan pengadilan. Dampaknya, pabriknya saat ini hanya dapat berproduksi untuk tiga minggu ke depan. Sritex terpaksa meliburkan 2.500 tenaga kerjanya.
"Apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas dalam waktu dekat terkait izin perusahaan dalam mengimpor bahan baku, ancaman pemutusan hubungan kerja ada," kata Presiden Komisaris Sritex Iwan S Lukminto di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11).
Perusahaan juga menghadapi masalah terkait rekening perusahaan yang diblokir pengadilan. Arus kas untuk transaksi impor bahan baku maupun ekspor produk menjadi terganggu.
Iwan berpendapat kurator dan perusahaan memiliki visi yang berbeda. Kurator ingin menyelesaikan proses pailit, sedangkan manajemen fokus pada keberlangsungan operasional pabrik. "Kurator tampak tidak profesional di situ. Saya melihat mungkin karena kurator masih junior, jadi kualifikasi kurator yang ditugaskan ke kasus kami saya lihat masih kurang," kata
Manajemen Sritex mengatakan saat ini sekitar 14.112 karyawan,, bersama 50 ribu karyawan dalam Grup Sritex, terdampak keputusan pailit. Selain itu, banyak usaha kecil dan menengah lainnya yang keberlangsungannya bergantung pada aktivitas bisnis Sritex.