Pemerintah akan Genjot Peremajaan Kakao demi Penuhi Pasokan Lokal

Rahayu Subekti
11 Juli 2024, 08:27
kakao, industri,
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Petani menunjukkan biji kakao di sela-sela peluncuran The Landscape Approach to Sustainable and Climate Change Resilient Cocoa and Coffee Agroforestry (LASCARCOCO) di Cibodas, Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). USAID melalui kemitraan dengan Olam Food Ingredients (ofi) meluncurkan program LASCARCOCO yang merupakan investasi bersama senilai 8,2 juta dolar Amerika untuk mendukung 6.500 petani kakao dan kopi di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur dalam praktik wanatani berkelanjutan.
Button AI Summarize

Pemerintah memastikan akan mendongkrak produksi kakao lokal dengan mengembangkan industri yang melibatkan kebun rakyat untuk memenuhi kebutuhan kakao nasional.

Hal ini diperlukan untuk menekan impor bahan baku coklat tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan 55% kakao yang diolah di Indonesia merupakan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi kakao di Indonesia mencapai 641,7 ribu ton sepanjang 2023.

 “Oleh karena itu, penting untuk replanting daripada kakao agar luasan kakao meningkat dan produksinya bisa dikembalikan, mungkin double,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (11/7). 

 Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo memberi arahan terkait tugas tambahan yang diberikan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Badan tersebut bertanggung jawab untuk melakukan replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa.

“Yang penting dua-duanya itu adalah karena ini adalah kebun rakyat, disediakan benihnya oleh perguruan tinggi atau balai penelitian yang dibiayai oleh BPDPKS,” ujar Airlangga.  

Untuk mendukung replanting tersebut akan ada fasilitas penambahan perluasan ataupun membantu kakao kebun rakyat yang direvitalisasi. Airlangga memastikan pemerintah akan mendorong riset untuk pengembangan kakao.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan , sumber dana tambahan BPDPKS dari sektor kakao akan ditarik dari tarif bea keluar maksimal 15%. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar mengatur empat kategori tarif bea keluar atas barang ekspor biji kakao.

Kategori pertama mengatur harga rata-rata internasional biji kakao di level US$ 2.000 per ton dikenakan bebas bea keluar. Sementara kakao yang memiliki harga di rentang lebih dari US$ 2.000 - US$ 2.750 per ton dikenakan tarif pungutan 5%.

Adapun biji kakao dengan harga US$ lebih dari US$ 2.750 - US$ 3.500 per ton dikenakan bea ekspor 10% dan biji kakao harga tertinggi lebih dari US$ 3.500 per ton dibebankan bea keluar 15%.

Airlangga mengatakan, besaran pungutan bea keluar untuk kakao saat ini akan dikonversikan menjadi pajak ekspor yang dikelola oleh BPDPKS. Di sisi lain, pemerintah masih belum akan menarik bea keluar komoditas kelapa karena belum ada instrumen hukum yang mengatur.

Reporter: Rahayu Subekti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...