Harga CPO Berpotensi Tembus US$ 1.000/Ton Bulan Depan
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki memproyeksi harga minyak sawit mentah atau CPO dapat menembus US$ 1.000 per ton pada bulan depan. Ini karena harga CPO di Bursa Rotterdam telah mencapai US$ 1.005 per ton pada pekan lalu.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono memperkirakan, harga CPO bergerak di rentang US$ 850 sampai US$ 1.000 per ton sepanjang Agustus 2024. Namun, Eddy mewaspadai pasokan minyak nabati lainnya pada paruh kedua tahun ini.
"Kalau pasokan minyak nabati lain bagus, hal tersebut dapat menekan harga pada semua jenis minyak nabati secara global," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Selasa (30/7).
Eddy menyampaikan, pasokan minyak rapeseed umumnya akan menunjukkan kenaikan pada Agustus-September seiring waktu panen rapeseed di Eropa. Produsen utama minyak rapeseed di Benua Biru saat ini adalah Prancis dan Jerman.
Walau demikian, Eddy memperkirakan harga CPO global tetap berpeluang naik pada bulan depan. Dengan demikian, harga CPO di dalam negeri juga akan naik lantaran mayoritas harga CPO lokal dibentuk oleh bursa asing, yakni Bursa Rotterdam dan Bursa Malaysia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso memberikan sinyal bahwa harga referensi CPO pada Agustus 2024 dapat menyentuh US$ 1.000 per ton. Namun, Budi masih enggan untuk mengumumkan prediksinya terkait harga referensi CPO Agustus 2024.
"Sudah mulai ada tanda-tanda perbaikan pasar CPO global. Tunggu saja penetapan harga referensi Agustus 2024, tapi sekarang kondisi pasar CPO makin bagus," kata Budi.
Harga referensi CPO pada bulan ini adalah US$ 800,75 per ton atau naik 2,82% secara bulanan. Budi sebelumnya menjelaskan, kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia.
Budi menemukan permintaan CPO oleh India dan Cina naik pada bulan ini. Kondisi tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan produksi CPO secara global.
Maka dari itu, ia mengatakan harga referensi CPO bulan ini tumbuh menjauhi ambang batas sebesar US$ 680/MT. Dengan harga referensi tersebut, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode Juli 2024.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 803 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juli 2024.