Mengintip Sejumlah Fasilitas Rusun ASN di IKN
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan berbagai fasilitas di dalam rumah susun untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Saat ini sudah kontrak sebanyak 47 unit rumah susun," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (30/7).
Salah satu rumah susun yang pengerjaannya sedang pemerintah kerjakan adalah Rumah Susun ASN 1. Fisik bangunan pada Tower B telah mencapai 95,39%, lalu Tower C berkisar 91,45%, sedangkan Tower A dalam proses pembangunan.
Tower B terdiri dari 10 lantai dan memiliki 60 unit hunia di setiap lantai. Masing-masing luas hunian berkisar 98 meter persegi dan mengusung konsep sistem rumah pintar. "Salah satu yang dikontrol dari smart home adalah lampu-lampu ruangan dari perangkat handphone penghuni rumah," ucap Danis.
Penghuni juga dapat menyalakan pendingin ruangan (AC) melalui ponsel pintar. Ada pula smart door lock yang dilengkapi pemindai sidik jari atau kartu. "Bisa memakai KTP (kartu tanda penduduk) dan passcode)," katanya.
Staf Teknis Kementerian PUPR Naufl mengatakan masing-masing unit hunian tersebut terdiri dari satu kamar utama dan dua kamar tidur anak. Pemerintah juga menyediakan furnitur dasar untuk mendukung kehidupan para ASN.
Pada setiap tower rusun IKN ada pula dua lantai podium berisi fasilitas umum, seperti balai warga, pendidikan anak usia dini (PAUD), tempat penitipan anak, kapel, dan musala.