Asosiasi Pengembangan Bisnis: Mayoritas Usaha Mikro Tidak Perlu Masuk Lokapasar

Andi M. Arief
12 Agustus 2024, 13:11
usaha mikro, umkm, ukm
ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.
Pekerja menimbang produk keripik jagung saat proses pengemasan di salah satu usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/8/2024).
Button AI Summarize

Asosiasi Business Development Services Indonesia (ABDSI) menyatakan mayoritas usaha mikro, kecil, dan menengah tidak perlu masuk lokapasar. UMKM dinilai lebih cocok mengembangkan usaha melalui bantuan aggregator.

Ketua Umum ABDSI Cahyodi Joko Sukmono mendata lebih dari 64 juta unit usaha atau 98% dari total pelaku UMKM merupakan usaha mikro. Sebanyak 92% usaha mikro masih memiliki omzet kurang dari Rp 300 juta dengan pendapatan sekitar Rp 20 juta per bulan.

"Karena itu, tidak harus teman-teman usaha mikro dibawa ke lokapasar karena kapasitas, kualitas, dan keberlanjutan produksi yang rendah membuat daya saing minim," kata Cahyodi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (12/8).

Hal yang dibutuhkan usaha mikro saat ini adalah peningkatan kualitas dan kuantitas produksi. Pemerintah dapat mengintervensi kebutuhan pelaku usaha mikro dengan menggerakkan bisnis aggregator perdagangan lokal.

Bisnis aggregator perdagangan yang dimaksud adalah koperasi, pasar, unit usaha pemerintah daerah, hingga pelaku usaha di bidang agregasi dagang. Cahyodi menyampaikan pelaku usaha mikro pun membutuhkan bantuan dalam bentuk fasilitas produksi dan legal.

Dalam konteks UMKM, aggregator adalah platform atau layanan yang menampung ragam produk dari berbagai merek produsen kecil dan menengah, lalu menjualnya dalam satu kanal, bisa luring (online) atau daring (offline). 

 "Aggregator ini jadi satu pilihan yang bisa kami kembangkan, termasuk pengembangan koperasi," ujarnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendata  jumlah koperasi di Indonesia mencapai 127.846 unit pada 2021. Angka tersebut naik 0,56% dibandingkan tahun sebelumnya sejumlah 127.134 unit.

Jumlah koperasi di Indonesia cenderung meningkat tiap tahunnya sejak 2006 hingga 2017. Namun, pada 2018 jumlahnya turun drastis seperti terlihat pada grafik.

Adapun jumlah koperasi terbanyak di Indonesia pada 2021 berada di Jawa Timur yakni sebanyak 22.845 unit atau sekitar 17,86% dari total koperasi. Lalu, diikuti oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan masing-masing sebanyak 15.621 unit dan 10.270 unit.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan volume usaha koperasi di Indonesia meningkat 8,51% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 182,35 triliun. Hal ini turut menopang kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dengan potensinya yang besar, Susiwijono mendorong agar koperasi terus dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat dan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Sebab, kehadiran koperasi dapat berperan penting untuk mengembangkan banyak sektor bisnis di daerah. 

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...