Insentif Beli Rumah Bebas Pajak 100% Berlaku Lagi Hingga Desember 2024
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100% atas pembelian rumah dengan harga maksimal Rp 5 miliar hingga Desember 2024. Perpanjangan insentif ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah.
Insentif PPN DTP sebesar 100% atas pembelian rumah berlaku untuk harga penjualan hingga maksimal Rp 5 miliar dan dasar pengenaan pajak maksimal Rp 2 miliar. Kebijakan ini semula berlaku sejak November 2023 hingga Juni 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah sepakat untuk menambah insentif PPN DTP properti dari sebelumnya 50% untuk semester II 2024, menjadi 100% hingga Desember 2024. Selain itu, pemerintah juga menambah target kuota FLPP juga ditambah dari 166 ribu unit, menjadi 200 ribu unit mulai 1 September 2024.
“Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September (2024), diharapkan ini juga mendorong kemampuan kelas menengah untuk mendorong sektor konsumsi. Kita tahu sektor konsumsi dan perumahan itu multiplier effect-nya tinggi,” kata Airlangga pada Selasa (27/8), seperti dikutip Antara.
Airlangga mengatakan, kedua program tersebut ditujukan untuk memperkuat kelas menengah yang dinilai sebagai motor penggerak perekonomian. Ia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi di mana pengeluaran terbesar biasanya dari segi sektor untuk makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.
Sektor perumahan saat ini menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menilai penambahan fasilitas insentif PPN serta subsidi rumah memiliki dampak positif terhadap keberlanjutan kelas menengah nantinya. “Karena PPN DTP ini kan sangat dirasakan untuk kelas menengah dan ini dorongan ekonominya cukup bagus, jadi kita memang menambah jumlah unit rumah untuk FLPP, dan memperpanjang untuk PPN DTP properti,” kata dia.
Ia menambahkan kedua kebijakan tersebut telah disetujui Presiden Joko Widodo pekan lalu dan sedang dipersiapkan aturan perincinya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya menyebutkan bahwa kuota rumah subsidi skema FLPP di 2025 akan menyesuaikan dengan program presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Saya lupa angkanya, pasti lebih dari tahun sebelumnya. Karena programnya Pak Prabowo kan 3 juta rumah itu, jadi kita sesuaikan dengan itu, pasti lebih besar, " kata Menteri PUPR usai Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (22/8).
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya kuota FLPP pada 2024 sebanyak 166 ribu unit rumah, tetapi kuota tersebut saat ini telah habis.
"Sekarang ini kita sudah laporkan, bahwa ini sudah habis, kami minta tambahan kuota lagi untuk FLPP," kata Basuki.