Untuk mendorong investasi di IKN, pemerintah memberikan insentif pajak untuk investasi tanah dan/atau bangunan di IKN berupa pengurangan PPh dan fasilitas PPN tidak dipungut.
Kementerian Keuangan telah memperhitungkan dampak pemberian insentif pajak IKN, dan menilai pemberian beberapa insentif tidak berdampak besar bagi penerimaan negara.
Otorita IKN tengah menggodok rencana pemberian insentif pajak berupa tax deduction hingga 200% bagi perusahaan tambang yang ikut merehabilitasi hutan di wilayah IKN.
Pemerintah memberikan insentif pajak kepada pegawasi swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satun yang dipersiapkan adalah Pajak Penghasilan (PPh) 21
Sektor properti belum sepenuhnya bangkit setelah mengalami keterpurukan selama pandemi Covid-19. Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk menggairahkan kembali sektor properti.
Kementerian Perdagangan meminta Kementerian Keuangan memberikan insentif pajak untuk produsen minyak sawit mentah atau CPO yang tergabung dalam Bursa CPO.