Pertamina soal Provider Lain Berpeluang Pasok Avtur: Tidak Ada Masalah
PT Pertamina Patra Niaga selaku pemasok avtur bandara-bandara di Indonesia merespons keinginan Kementerian Perhubungan agar bahan bakar pesawat dipasok secara multiprovider. Langkah tersebut dinilai Kementerian Perhubungan perlu untuk menurunkan tarif pesawat.
“Dari sisi Pertamina Patra Niaga, hal tersebut tentu tidak ada masalah. Peraturan BPH Migas No. 13 Tahun 2008 membuka kesempatan bagi seluruh pihak untuk berkontribusi dalam penyaluran avtur di Indonesia,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari kepada Katadata.co.id pada Selasa (10/9).
Tidak hanya menanggapi usulan tersebut, Heppy juga membantah terkait tuduhan monopoli Pertamina pada bisnis avtur di bandara-bandara. Menurut dia, kesempatan pasokan avtur dapat dibuka luas sesuai dengan Peraturan BPH Migas di atas.
“Sehingga selama ini sebenarnya tidak ada monopoli pada penyediaan Avtur di Indonesia,” ujarnya.
Selain membantah soal monopoli, Heppy menyampaikan bahwa saat ini ada satu badan usaha lain yang juga turut memasok kebutuhan avtur di wilayah Sulawesi dan hal ini sudah berjalan dalam beberapa tahun ini.
“Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman dan berkomitmen dalam penyediaan energi, Pertamina Patra Niaga akan terus memastikan pasokan avtur yang aman, handal, dan memenuhi standar mutu yang ditetapkan demi mendukung kelancaran industri penerbangan di Indonesia,” katanya.
Pengelolaan avtur oleh beberapa provider tersebut merupakan salah satu dari empat usulan yang disampaikan oleh Budi terkait upaya penurunan tiket pesawat.
"Avtur itu dirapatkan juga seharusnya tidak boleh monopoli, dan kita mendasarkan dari yang namanya rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu multiprovider. Jadi ada beberapa provider yang lakukan," kata Budi dikutip dari Antara.
Selain avtur, terdapat tiga aspek lain yang dapat dibenahi untuk menurunkan harga tiket pesawat. Mulai dari pajak-pajak yang berkaitan dengan suku cadang, pajak pertambahan nilai, serta biaya-biaya lainnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya memastikan, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) penurunan harga tiket pesawat, sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.
Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut langkah ini diperk ini untuk menurunkan harga tiket pesawat.