Pemerintahan Jokowi Berakhir, Akses Pembiayaan UMKM Masih Kendala

Andi M. Arief
11 September 2024, 18:42
teten masduki, akses pembiayaan, umkm
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendengarkan tanggapan dari anggota Komisi VI DPR saat rapat kerja di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Raker tersebut membahas penanganan kredit macet pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diantaranya korban gempa tahun 2006 dan korban COVID-19.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menilai, akses pembiayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi salah satu evaluasi selama dirinya menjabat. Akses pembiayaan menjadi salah satu alasan gagalnya pencapaian target penyaluran kredit perbankan untuk UMKM sebesar 30%.

Teten mencatat, kontribusi penyaluran kredit ke UMKM hanya sebesar 19% dari total penyaluran kredit nasional. Oleh karena itu, ia menilai penilaian kredit inovatif atau ICS menjadi jawaban peningkatan penyaluran kredit khusus UMKM atau Kredit Usaha Rakyat.

"Omong kosong jika mau memberdayakan UMKM kalau akses pembiayaan masih rendah. Ini bukan semata anggaran KemnkopUKM yang kecil saja," kata Teten di Gedung DPR, Rabu (11/9).

Teten mengatakan, penyaluran kredit ke UMKM di dalam negeri termasuk yang paling rendah di Asia Tenggara. Penyaluran kredit ke UMKM di Malaysia dan Thailand sudah mencapai di atas 40%.

Rasio penyaluran kredit UMKM Indonesia bahkan jauh tertinggal dibandingkan Korea Selatan yang usia kemerdekaannya sama dengan Indonesia. Rasio kredit UMKM mencapai 84%.  Penyaluran kredit UMKM di Jepang juga telah mencapai 60%.

Teten menyampaikan, ICS tidak bisa menjadi metode yang wajib digunakan oleh pihak perbankan. Pada saat yang sama, Teten mengingatkan bahwa pelaku UMKM umumnya tidak memiliki aset yang menjadi kolateral, sebagian bahkan tidak memiliki akun di bank.

Oleh karena itu, Teten berencana menjadikan ICS sebagai metode wajib hanya pada penyaluran KUR. Sebab, KUR merupakan program subsidi bunga pemerintah terhadap penyaluran kredit ke UMKM.

Teten mendata, terdapat 17 perusahaan yang mengajukan diri sebagai perusahan ICS kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pada saat yang sama, OJK sedang menambah perusahaan teknologi finansial pada Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Menurut dia, penambahan Tekfin ke SLIK menjadi penting lantaran sekitar 4,8% dari 30,7 juta unit UMKM telah menerima pembiayaan dari perusahaan tekfin.

"Kami harap dengan KUR yang berbunga hanya 6% ini menjadi kesempatan UMKM untuk bisa berkembang, bukan hanya sekedar bertahan hidup," ujarnya.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...