Status KIT Batang Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Masih Tunggu Persetujuan Jokowi
Penetapan Kawasan Industri Terpadu Batang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus masih menunggu persetujuan Presiden Joko Wodido. KIT Batang akan resmi menjadi KEK setelah penerbitan peraturan pemerintah.
"Secara prinsip, seluruh persyaratan dokumen status KEK sudah selesai, kami tinggal menunggu presiden menandatangani aturannya," ujar Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan di KIT Batang, Kamis (3/10).
Menteri Investasi Rosan P Roeslani mengatakan, seluruh investor yang telah masuk di KIT Batang akan mendapatkan insentif dan kemudahan investasi setelah penetapan kawasan tersebut sebagai KEK. Namun, ia juga tak memberikan kepastian kapan PP penetapan KIT Batang sebagai KEK rampung.
"Pengubahan status KIT Batang menjadi KEK sedang kami proses, mudah-mudahan secepatnya selesai," kata Rosan
Rosan menjelaskan, investasi di KEK akan atraktif melihat proyeksi pertumbuhan kelas menengah nasional pada 2035 menjadi 80% dari total populasi. Ia mencatat populasi kelas menengah di Tanah Air kini hampir 60 juta orang atau sekitar 20% dari populasi.
Karena itu, menurut Rosan, sebagian bank investasi memproyeksikan Indonesia menjadi ekonomi ketujuh atau keenam pada 2035. Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-16 ekonomi dunia pada tahun lalu dengan nilai Produk Domestik Bruto US$ 1,4 triliun.
"Namun, kedamaian dan stabilitas akan selalu jadi kekuatan Indonesia. Jadi, investasi yang datang ke Indonesia tidak hanya menikmati imbal hasil, tpai juga izin dan pilihan mitra," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga sebelumnya optimistis Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK dapat menjadi pendorong ekonomi pada periode pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh di atas 5% hingga 2034 berkat KEK.
Airlangga mengatakan, terdapat tujuh KEK dibangun belum lama ini. Seluruhnya telah beroperasi. Jumlah KEK yang telah dibangun hingga saat ini mencapai 29 ini. "Semua KEK ini sudah bisa langsung beroperasi. Jadi, diresmikan atau pun tidak oleh presiden, ini barang sudah bisa jalan," katanya.
Hingga 2023, terdapat 20 KEK yang telah menyerap investasi mencapai Rp 167 triliun. Dana segar tersebut membuka lapangan kerja untuk 13.308 tenaga kerja. Jumlah KEK bertambah menjadi 22 unit dengan tambahan investasi Rp 38,2 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini. Total investasi di KEK sepanjang masa mencapai Rp 205,2 triliun hingga Juni 2024.
Pemerintah menargetkan, realisasi investasi di KEK mencapai Rp 78,1 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 38.953 orang. Namun hingga semester I, realisasinya baru mencapai 39% atau sekitar 15.229 tenaga kerja.