Kemendag Sebut Syarat Aplikasi Temu Asal Cina Bisa Masuk ke Indonesia
Kementerian Perdagangan menanggapi rencana aplikasi belanja asal Cina, Temu, yang akan masuk ke Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang mengatakan pemerintah telah mengatur penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Apabila Temu belum memenuhi persyaratan, seperti harga barang litas negara minimal harus US$ 100, maka izin tidak akan diterbitkan. “Selama mereka memenuhi persyaratan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 ya kami terbitkan,” kata Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (7/10).
Hingga saat ini Kemendag belum mendapat informasi terkait pengurusan izin untuk Temu. Moga menyebut di era digitalisasi saat ini, Indonesia tidak bisa menghindar aplikasi semacam Temu. “Hanya saja, kami harus mengatur dengan tata kelola perdagangan melalui sistem elektronik agar industri dalam negeri dapat bersaing,” ujarnya.
Temu sudah tiga kali mendaftarkan merek dagang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, namun terus ditolak. Aplikasi tersebut telah berupaya mendaftar ke Indonesia sejak September 2022.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sebelumnya mengupayakan agar aplikasi Temu tidak bisa dibuka di Indonesia karena bisa merusak pasar. Upaya ini akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Perdagangan.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM KemenKop UKM Temmy Satya Permana mengatakan, aplikasi tersebut berpotensi mengancaman pasar UMKM Indonesia. "Agak ngeri-ngeri sedap nih. Kalau sampai betul bisa menjual (dari pabrik) secara langsung ke konsumen)," ucap Temmy pada 10 Maret 2024.
Menteri Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi juga menyatakan akan memblokir platform e-commerce asal Cina tersebut. “Aplikasi ini bisa menghancurkan UMKM jika dibiarkan masuk,” kata Budi Arie beberapa waktu lalu.
Pemerintah berkepentingan untuk turut menjaga ekosistem UMKM. Sektor ini berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja. “Akan kami proses (kehadiran aplikasi Temu di App store dan Play Store). Kami blokir,” kata Budi.