Menteri ESDM Klaim Tudingan Kerja Paksa di Industri Nikel Hanya Kampanye Hitam

Mela Syaharani
11 Oktober 2024, 07:23
kerja paksa, nikel, menteri esdm
Fauza Syahputra|Katadata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut tuduhan kerja paksa di industri nikel hanya kampanye hitam.
Button AI Summarize

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tudingan terjadinya kerja paksa di industri nikel Indonesia tidak benar. Ia memastikan hal tersebut karena selalu mengunjungi lokasi industri nikel setiap bulannya saat  masih menjabat sebagai Menteri Investasi.

“Tidak ada kerja paksa. Hanya kampanye hitam saja, ini geopolitik,” kata Bahlil saat ditemui di Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis malam (10/10).

Departemen Ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) atau US Department of Labour (US DOL) mengelompokk Nikel Indonesia dalam daftar barang yang diproduksi melalui kerja paksa.

Laporan yang berasal dari penelusuran Organisasi Non Pemerintah (NGO) Child Labour ini menyebutkan bahwa warga negara asing asal Cina direkrut untuk bekerja di Indonesia. Namun, saat tiba di Indonesia, pekerja justru mendapatkan upah yang lebih rendah dari yang dijanjikan dengan jam kerja yang lebih panjang hingga mendapatkan kekerasan secara verbal dan fisik sebagai hukuman.

Bahlil menilai, tudingan ini perlu disikapi dengan tenang. “Mereka bukan lebih baik dari kita, tapi mereka kompak dalam berita. Yakinlah Indonesia ke depan akan menjadi negara yang pendapatan per kapita tinggi, dan mampu menjadi negara nomor 10 dengan GDP terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku akan menelusuri dugaan kerja paksa di smelter nikel di kawasan industri Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Kemnaker telah mengumpulkan serikat pekerja kawasan industri tersebut yang difasilitasi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), untuk mengumpulkan bukti-bukti kondisi tenaga kerja di kawasan tersebut.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan, Kemnaker perlu melakukan pendalaman karena informasi dari Child Labour itu sangat kini. "Kemarin kita kumpulkan bukti-bukti dugaan tersebut benar gak?" ujarnya di sela acara Konferensi Nasional Mineral Kritis, di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/10). 

Dia berharap serikat-serikat pekerja maupun masyarakat dapat melapor apabila menemui kasus kerja paksa maupun kekerasan yang dialami pekerja di perusahaan-perusahaan tambang nikel. Selain itu, para pekerja dan masyarakat juga diharapkan dapat memberitahukan nama atau identitas perusahaan yang melakukan praktik kerja paksa.

Yuli mengatakan, perusahaan nikel bisa mendapatkan sanksi jika isu kerja paksan tersebut terbukti. Namun demikian, menurut dia, wewenang tersebut tidak berada di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Meski begitu, Yuli mengatakan, yang lebih penting dibahas saat ini adalah bagaimana praktik kerja paksa tak akan terjadi di Indonesia, baik di industri nikel maupun hasil tambang lainnya. Dengan keuntungan besar yang dapat dihasilkan industri nikel, pemerintah juga harus menjaga agar operasional industri dapat berjalan dengan mematuhi hak-hak asasi manusia. 

"Jangan sampai terjadi kecelakaan, juga pelanggaran hak asasi manusia seperti kerja paksa, penggunaan pekerjaan anak, diskriminasi. Jangan sampai terjadi. Ini menjadi PR kita bersama," ujarnya. 

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...