Dukung Pelantikan Prabowo, Buruh Gelar Demo Tuntut Kenaikan UMP Mulai 24 Oktober
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan akan mendukung pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada akhir pekan depan, Minggu (20/10). Karena itu, para serikat buruh berkomitmen untuk tidak melakukan demonstrasi selama sepekan ke depan.
"Tidak ada aksi-aksi menjelang 20 Oktober 2024 oleh Partai Buruh dan mayoritas serikat buruh. Namun, kami tetap menjadwalkan aksi pada 24-31 Oktober 2024 di penjuru negeri," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring yang dikutip Jumat (11/10).
Said menjelaskan, aksi demontrasi pada 24-31 Oktober 2024 akan memiliki dua isu, yakni kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Setidaknya 100.000 buruh akan turun ke jalan yang tersebar di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.
Said mengaku akan mendorong presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja. Perppu tersebut diharapkan membatalkan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
Mereka juga menuntut pemerintah selanjutnya untuk menaikkan rata-rata upah minimum tahun depan antara 8% sampai 10%. Menurutnya, angka tersebut sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2025.
Said mengancam akan mengkoordinasikan mogok nasional pada bulan depan jika tuntutan upah minimum tidak diindahkan. Pemerintah biasanya mengumumkan besaran penyesuaian upah minimum pada 1 November 2024.
Said mengaku mogok nasional tersebut akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut pada bulan depan jika upah minimum 2025 di bawah 8%. "Jutaan buruh akan ikut mogok nasional jika kenaikan upah minimum tahun depan di bawah 8%,"katanya.
Sebelumnya, Said menilai dinamika internal Kadin memicu kekhawatiran para buruh terkait proses negosiasi upah minimum 2025 di Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan merupakan lembaga tripartit yang melibatkan perwakilan pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan selaku wakil pemerintah dan para pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia
Said mengatakan perwakilan serikat buruh-pekerja mengusulkan kenaikan upah minimum layak provinsi-kota naik 8% untuk tahun depan. Menurut Said, perhitungan ini didasarkan atas situasi inflasi nasional yang saat ini berada di 2,5%, dengan pertumbuhan ekonomi di angka 5,2%.
"Jadi ketemu angka 7,7%, kalau dijumlahkan menjadi 8%. Ada beberapa daerah yang kami minta naik 10% karena di beberapa wilayah inflasinya di atas 3%,” ujar Said.
Guna mendapat kepastian penentuan negosiasi upah yang akan ditetapkan pada November ini, Said Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh dan KSPI mengakui Kadin kepengurusan 2021-2026 pimpinan Arsjad Rasjid.
Menurut Said, Arsjad Rasjid merupakan pimpinan Kadin yang sah karena namanya masih ditetapkan di dalam Keputusan Presiden (Keppres). Namun, ia dan serikat buruh mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Ketua Umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 Anindya Bakrie.
“Saya hormat kepada keluarga Pak Aburizal Bakrie dan Mas Anin. Tapi ini tentang konstitusi, yaitu serikat buruh membutuhkan mitra Kadin di Dewan Pengupahan Nasional maupun di Daerah,” ujar Said.