Buruh Prediksi Gelombang PHK akan Menjangkit Industri Padat Modal
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI memproyeksikan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK akan menjalar ke sektor industri padat karya. Hal tersebut didorong oleh terjadinya pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah atas selama lima bulan terakhir.
Badan Pusat Statistik mencatat penurunan harga barang dan jasa atau deflasi pada Mei-September 2024 secara berturut-turut. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kondisi tersebut merupakan dampak mulai berkurangnya konsumsi kelas menengah atas yang menyebabkan penurunan uang beredar di dalam negeri.
"Artinya, daya beli turun. Kalau saya mengartikannya saat ini kelas menengah sudah mulai makan tabungan yang akhirnya hanya belanja hal yang diperlukan," kata Said dalam konferensi pers virtual yang dikutip Jumat (11/10).
Karena itu, Said meramalkan gelombang PHK akan mulai terjadi di industri padat modal, seperti mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik. Ini karena sebagian pabrikan mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik mulai tidak memperpanjang tenaga kerja kontraknya.
Said menyampaikan, gelombang PHK pada industri pada karya yang terjadi sepanjang tahun ini disebabkan oleh pelemahan daya beli kelas menengah bawah. Industri padat karya yang dimaksud adalah industri tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, dan perusahaan rintisan.
Ia mencatat, total tenaga kerja yang terkena PHK hingga Agustus 2024 mencapai 127.000 orang. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dari yang dilaporkan Kementerian Ketenagakerjaan sekitar 52.000 orang
Menurut dia, perbedaan data disebabkan oleh sistem pencatatan yang dilakukan pemerintah. Kemenaker hanya mendapatkan angka PHK dari perusahaan yang melaporkan dan mendaftarkan kegiatan PHK.
"Banyak perusahaan yang melakukan PHK karena alasan relokasi. Para pengusaha tidak mau berhubungan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap PHK akibat relokasi," katanya.
Dengan kata lain, menurut Said, data PHK Kemenaker tercatat lebih kecil karena tidak aktif mendata kegiatan PHK di dalam negeri. Said pun menduga ada oknum Dinas Ketenagakerjaan yang menutup mata dan tidak mencatatkan PHK di daerahnya.
Said mengaku data PHK yang diterbitkan KSPI merupakan hasil laporan buruh, serikat buruh, atau hasil verifikasi dari temuan media. "Kami mencoba menyediakan data PHK yang benar agar dapat mencari solusinya," ujarnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelunya mencatat, praktek Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK mengalami tren kenaikan. Namun, ia berharap angka PHK pada akhir tahun ini tidak lebih tinggi daripada tahun lalu.
Berdasarkan data Kemenaker, total PHK sepanjang tahun lalu mencapai 63.806 orang. Total PHK pada Januari-Agustus 2024 naik 23,71% secara tahunan dari capaian Januari-Agustus 2023 sejumlah 37.375 orang menjadi 46.240 orang.
"Kami akan terus melakukan mitigasi, salah satunya dengna menciptakan lapangan pekerjaan baru. Mudah-mudahan dari total PHK dan penciptaan lapangan kerja baru bisa seimbang angkanya," kata Ida di Gedung DPR, Senin (2/9).